Welcome to our website !

Tentang Sesuatu

Segalau apapun, pasti tetap tentang sesuatu, entah Tempat atau Teman, entah Pendapat atau Pengalaman.

Claudya Tio Elleossa
070912077
Organisasi Regional: ASEAN vs Uni Eropa

Pendahuluan
Dalam keseluruhan interaksi aktor-aktor internasional dengan segala kepentingan yang ada, muncul organisasi internasional yang secara sederhana berusaha untuk mengakomodasi kepentingan yang ada dengan transaction cost­ yang dapat ditekan. Salah satu bentuk dari organisasi internasional adalah organisasi yang berbasis kawasan atau organisasi regional. Terdapat tiga elemen penting dalam organisasi regional yaitu adanya pengalaman historis yang sama dan perasaan akan persoalan-persoalan bersama diantara kelompok-kelompok negara atau masyarakat dalam suatu batas geografi. Kedua, adanya interaksi yang lebih intens diantara anggota-anggota dibandingkan dengan interaksinya dengan negara luar. Disini akan tercipta suatu batas dan intensitas interaksi ini kemudian menciptakan sebuah eksklusifitas kawasan. Ketiga, munculnya suatu organisasi yang memberikan kawasan tersebut kerangka institusi dan hukum dan menyediakan rules of game.[1] Menurut penulis semua organisasi regional memiliki tiga elemen ini, dan cukup sulit untuk memilah elemen-elemen yang ada secara terpisah. Tiga elemen dari organisasi regional ini sangat berkaitan erat dengan globalisasi, terlebih melalui bentuk keadaan borderless dan interconnectedness yang memang disponsori oleh globalisasi. Atas dasar hal ini, rangkaian pembahasan akan dimulai dengan penggambaran umum bagaimana globalisasi menjadi stimulus munculnya regionalisme, yang menjadi satu paket untuk menjelaskan mengapa harus muncul organisasi regional. Selanjutnya, akan diangkat ciri atau model interaksi yang ada di organisasi regional. Untuk memperfokus dan mempertajam pembahasan, akan diangkat kasus secara spesifik, yaitu perihal ASEAN dan Uni Eropa. Pemilihan dua organisasi regional ini berdasar pertimbangan bahwa mereka dapat merepresentasi dua model interaksi yang berbeda.
Pembahasan kali ini akan berdasarkan pada pandangan teoritik dari perspektif neo-institusionalisme. Terdapat empat asumsi pokok neo-institusionalisme ini akan membantu pemahaman yang mendalam mengapa akhirnya harus muncul organisasi regional dalam tataran dunia internasional, dan mengapa pula negara akhirnya memutuskan untuk turut bergabung.[2] Empat asumsi pokok itu adalah; Pertama, negara merupakan aktor kunci dalam hubungan internasional, tetapi bukanlah satu-satunya faktor yang signifikan. Mereka selalu berusaha memaksimalkan kepentingan dalam hampir semua isu. Kedua, dalam lingkungan yang kompetitif, negara berusaha memaksimalkan keuntungan melalui kerja sama atau bentuk organisasi; ketiga, kendala terbesar organisasi adalah ketidakrelaan negara anggota; keempat, dalam organisasi keputusan negara berangkat dari perhitungan keuntungan bersama ditambah kesempatan untuk mengamankan kepentingan nasional mereka.

Kelahiran Organisasi Berbasis Kawasan

Munculnya organisasi regional tidak akan terlepas dari pengaruh regionalisme. Menurut Cantouri dan Spiegel, regionalisme secara umum mencerminkan tingkat kohesivitas sosial, politik, ekonomi, dan organisasi antar negara dalam suatu wilayah, dan secara khusus regionalisme berfokus pada gagasan saling ketergantungan.[3] Bentuk pemikiran mengenai interdependensi harus diakui muncul setelah garis pemikiran pendahulunya mulai terasa usang. Awalnya analisa regionalisme pada tahun 1960-an menitikberatkan kajian dari dampak perang terhadap kohesitas regional.[4] Namun kini, konsep interdependensi-lah yang  lebih populer. Globalisasi, jika dilihat dari teori geopolitik, mempengaruhi regionalisme yang nantinya melahirkan organisasi regional sebagai manifestasi adanya perasaan insecurity persaingan pasar global, sehingga memunculkan adanya integrasi ekonomi (security alliance theory).
Kerja sama regional idealnya tidak hanya sebatas memunculkan hubungan saling ketergantungan namun bagaimana saling ketergantungan itu dapat membebankan biaya potensial bagi aktor diluar kerja sama.[5] Harus diakui bahwa organisasi regional muncul banyak dipengaruhi oleh kepentingan kekuatan ekonomi untuk menghadapi persaingan global yang dibawa oleh kaum neoliberal. Integrasi ekonomi pada satu kawasan menurut penulis sendiri adalah satu kekuatan penting, namun pada setiap organisasi kawasan yang ada, memiliki tingkat yang berbeda. misalnya di ASEAN interdependensi ekonomi secara regional dari masing-masing anggotanya kurang nampak secara nyata, hanya terbatas pada terjadinya transaksi bahkan interdependensi yang signifikan datang dari pihak-pihak diluar Asia Tenggara. Selain itu, kendala lain adalah, tidak adanya pluralisme domestik yang menurut Haas dan Nye justru membuat integrasi regional ala Eropa gagal dikembangkan di dunia ketiga.[6] Sedangkan Uni Eropa memang bentuk kerja sama kawasan yang dibentuk sebagai respon atas tiga aspek globalisasi, yakni (1) pergeseran pasar nasional ke arah pasar dunia; (2) menurunnya determinan geografis lokasi finansial dan pembagian tenaga kerja internasional; (3) semakin menguatnya struktur pengambilan keputusan oleh swasta dan perusahaan multinasional vis-à-vis otoritas publik dari negara.[7]
Jadi, dapat dipahami bahwa lahirnya suatu organisasi regional sangat dipengaruhi oleh kehadiran globalisasi, walaupun bukan merupakan faktor mutlak. Ada banyak faktor yang mendorong munculnya organisasi regional namun trend yang terjadi dalam kurun waktu lebih 20 tahun terakhir adalah bagaimana muncul banyak respon untuk menanggapi peluang dan ancaman yang diciptakan oleh globalisasi ekonomi, salah satunya adalah organisasi berbasis kawasan. Jika diperhadapkan dengan asumsi teoritis yang penulis angkat diawal, kehadiran organisasi regional menjadi pilihan signifikan negara sebab dapat dijadikan pilihan aman untuk memaksimalkan sekaligus mengamankan kepentingan nasional, dan memaksimalkan keuntungan.
antara ASEAN dan Uni Eropa
Esensi dari kerjasama kawasan yang terangkum dalam organisasi regional adalah memberikan batas-batas bagi negara bangsa untuk melakukan tindakan atas nama kedaulatan tunggal.[8] Begitu pula yang berlaku baik di Uni Eropa dan ASEAN. Dalam konteks ASEAN ada penghormatan akan alasan ‘urusan dalam negeri’, tercermin melalui prinsip nonintervention. Sejauh ini, menurut penulis, prinsip ini justru membuat ASEAN gagal memberikan sikap yang memadai terhadap beberapa kasus tertentu. Sedangkan di Uni Eropa tergolong cukup berhasil, dapat dilihat dengan adanya mata uang tunggal, yaitu Euro (terlepas ada negara yang belum bersepakat menggunakannya), dan parlemen Eropa. Pencapaian ini belum banyak ditemukan di kawasan lain.
Batasan atas nama kedaulatan samasekali tidak dapat diartikan bahwa organisasi regional dapat dikatakan berhasil hanya ketika meniadakan kedaulatan samasekali. Karena pada dasarnya indikator suatu keefektifan organisasi regional dilihat dari sejauh mana meningkatnya perkembangan kawasan dan kebijakan-kebijakan kawasan bisa membentuk dan menetapkan lanskap politik domestik.[9] Sejauh ini, ASEAN belum berhasil mencapainya sebab kehadiran ASEAN lebih banyak untuk memfasilitasi kerjasama namun tidak lebih lanjut mempengaruhi politik dalam negeri negara setiap anggota. Sebaliknya, Uni Eropa, menurut Higgot, adalah contoh kerjasama kawasan yang paling maju dan paling kohesif dibandingkan dengan kerjasama kawasan lain. Hal ini dikarenakan struktur politik Uni Eropa mempunyai kompetensi kebijakan, otoritas, dan otonomi, dari institusi politik nasional yang efektif diantara negara-negara yang ada. Bahkan Christiansen yang masih ragu akan keefektifan Uni Eropa dalam tataran kedaulatan masing-masing negara menyatakan bahwa mekanisme integrasi regional dari Uni Eropa-lah yang mampu menjawab banyak tantangan dari globalisasi.[10]
Perihal model interaksi, Uni Eropa cenderung institusionalis[11] dalam artian bentukan struktur yang jelas sedari awal. Bentuk semacam ini menyiratkan dua besar pilihan kemungkinan. Pertama adalah minim-konflik dimana adanya interdependensi yang nyata ditambah harmonisasi aturan sedangkan di kemungkinan kedua, menjadi rawan konflik karena adanya saling kebersinggungan dan adanya overlap otoritas. Untuk keanggotaan, saat ini Uni Eropa memiliki 27 negara anggota.[12] Keanggotaannya terbuka bagi setiap negara Eropa yang ingin menjadi anggota, namun dengan tiga syarat utama berdasarkan “Copenhagen Criteria”[13]; (1) negara yang bersangkutan harus berada di benua Eropa; (2) negara tersebut menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, penegakan hukum, penghormatan HAM dan menjalankan segala peraturan perundangan Uni Eropa (acquis communautaires); (3) memiliki perekonomian yang stabil dan kuat. Selain tiga kriteria ini, faktor semisal penerimaan negara anggota juga menjadi pertimbangan khusus, semisal dikasus Turki yang ingin pula masuk menjadi anggota Uni Eropa. Terlepas dari tiga kriteria yang ada, negara-negara anggota tidak terlalu welcome dengan negara yang memiliki basic kepercayaan dominan yang berbeda dengan sebagian besar bahkan seluruh anggota yang lain.
Integrasi dalam Uni Eropa setidaknya dibagi dalam beberapa poin, pertama adalah trade club yang berbasis perdagangan, dimana berfokus pada fungsi integrasi untuk menekan biaya transaksi perdagangan. Kedua adalah monetary club yaitu integrasi untuk stabilitas moneter. Dan multiple club untuk meningkatkan perdagangan melalui kebijakan moneter. Dalam kasus Yunani yang kini sedang membahana, Uni Eropa tergolong mengambil langkah solutif yang jelas, semisal dengan pemberian dana talangan pertama sebesar 440 milliar Euro, lalu dana talangan kedua sebesar 1 T euro, ditambah dengan bagaimana Uni Eropa mempengaruhi perbankan dan asuransi untuk sepakat bersama mengurangi piutang mereka ke Yunani sebesar 50 persen.[14]
Beralih ke ASEAN, model yang dimiliki oleh organisasi regional yang awalnya dibuat hanya untuk meng-counter spill over negara besar pada perang dingin ini, adalah bentuk open-network yaitu dengan ciri sukarela, koordinasi, dan konsensus.  Dengan bentukan semacam ini, ASEAN menemukan beberapa kelemahan yaitu potensi konflik yang besar, mekanisme penanganan yang hanya berkisar pada forum diskusi, dan ketidakjelasan kriteria sebagai anggota. Tidak adanya harmonisasi peraturan, baik dalam mata uang dan regulasi apapun membuat pola inward dari negara jauh lebih menonjol daripada komitmen untuk memperkuat integrasi kawasannya.[15]
Dalam sepanjang catatan sejarah, hubungan antar negara ASEAN mengalami pasang surut. Bukan hanya berkisar pada kerja sama semata, namun juga penuh dengan dinamika konflik, dan jika diamati dengan teliti permasalahan yang ada bukanlah bentuk konflik yang menyangkut semua negara sekaligus namun seringnya hanya berkisar pada dua negara tertentu. Misalnya, kasus antara Filipina dan Malaysia agaknya menjadi sebuah kasus yang memberikan signifikansi tersendiri dalam dinamika interaksi ASEAN. Hubungan Malaysia dan Philipina sempat mengalami ketegangan, bahkan hubungan diplomatik kedua Negara  sempat terputus walaupun hanya sementara karena sengketa Sabah yang berlokasi di bagian utara Pulau Kalimantan. Malaysia mengancam mundur dari ASEAN yang sudah tentu mengancam kelangsungan hidup ASEAN secara keseluruhan. Penyebab konflik ini tidak lain berkaitan dengan isu territorial. Malaysia mengklaim hak kepemilikannya atas Sabah karena secara geografis adalah wilayah di sebelah utara Kalimantan sedangkan Filipina juga meletakan klaim atas Sabah karena wilayah itu pernah diperintah oleh kesultanan di Filipina bagian selatan pada abad ke 15.
Pada permasalahan Malaysia dan Philipina akan klaim Sabah ini, ASEAN dengan keadaan yang memang tidak diperlengkapi dengan suatu parlemen khusus akhirnya mengharuskan negara anggota yang lain untuk turut serta dalam upaya penyelesaian sengketa. Disini, Indonesia dan Thailand adalah dua negara yang menawarkan untuk menjadi mediator dalam upaya menemukan solusi terbaik. Menurut saya, hal ini mencerminkan usaha manajemen konflik yang membatasi peluang negara besar diluar ASEAN seperti Amerika Serikat dan China untuk melakukan intervensi mendalam. Sebuah upaya yang cukup layak untuk dihargai. Ketegangan Malaysia dan Filipina mereda sejak berlangsungnya pertemuan di Jakarta dan Bangkok Desember 1968 yang akhirnya menghimbau kedua negara untuk tidak lagi menyuarakan perbedaan pendapat mereka secara terbuka untuk menurunkan ketegangan hubungan politik kedua Negara. Selain itu, normalisasi signifikan dari dua negara ini ditandai dengan Presiden Marcos yang melepaskan tuntutan Filipina terhadap Sabah pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN yang diadakan tahun 1977 di Kuala Lumpur.
Selain kasus yang menyangkut dua ngeara naggota, adapula kasus-kasus internal negara yang akhirnya ‘go internasional’ namun gagal diresponi secara tepat oleh ASEAN, dan kembali, dikarenakan prinsip non-intervention. Dalam kasus Republik Maluku Selatan misalnya, terdapat kelompok separatis yang menghendaki untuk lepas dari kesatuan Republik Indonesia. Permasalahan ini mendapat banyak sorotan internasional, dan walaupun ditemukan beberapa langkah mekanisme penyelesaian yang diusahakan oleh ASEAN namun menurut penulis bukanlah keberhasilan signifikan. Berdasarkan ASEAN Ways dan prinsip non-interference, ASEAN tidak dapat mencampuri terlalu dalam permasalahan RMS antara Indonesia dan Belanda. Namun, ASEAN menunjukkan upaya untuk menyelesaikan kasus ini melalui badan bentukannya, ASEAN Inter-Governmental Commission on Human Rights (AICHR) yang merupakan keputusan para menteri luar negeri negara anggota ASEAN. AICHR ini memberi kontribusi menuju penguatan Komunitas ASEAN. Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah dua prinsip dasar yang dijaga di dalam Piagam ASEAN dan kita sekarang mengambil langkah-langkah menuju pemenuhan prinsip-prinsip tersebut untuk bangsa ASEAN.

Kesimpulan dan Opini
Awalnya, kajian kemunculan organisasi regional hanya mengarah pada pemaknaan respon atas perang dunia yang terjadi, namun kini telah beralih dan lebih menekankan pada adanya saling ketergantungan antara negara di seluruh dunia terkhusus dalam suatu kawasan tertentu. Dalam perkembangannya, organisasi regional yang terlahir tidak memiliki keseragaman pola interaksi. ASEAN cenderung open-networking yang lebih fleksibel namun dalam banyak titik justru lemah dan gagal untuk menjadi satu pihak penyelesai konflik baik antar negara anggota dan juga beberapa permasalahan internal yang seharusnya patut untuk diintervensi, misalnya perihal isu Hak Asasi Manusia. Potensi konflik dari model interaksi ASEAN ini cenderung rawan konflik sebab tidak ada harmonisasi peraturan, masih banyak egosentris negara yang sulit dipatahkan, dan juga ketergantungan ekonomi yang relative rendah. Sedangkan di Uni Eropa, hampir semua pakar telah sepakat bahwa organisasi regional yang satu ini adalah contoh integrasi kawasan yang paling berhasil, sebab telah memiliki harmonisasi peraturan secara jelas yang akhirnya menekan potensi lahirnya konflik terkhusus antar negara anggota. Dengan menggunakan asumsi neo-institusionalisme, diperjelas bahwa akhirnya suatu negara mau untuk bergabung dalam suatu organisasi regional sebab ada keuntungan yang semakin maksimal, berangkat dari bargaining position yang semakin kuat.



[1] Budi Winarno, Isu-isu Global Kontemporer, Yogyakarta: CAPS press, 2011, hal 103
[2] Steven L Lamy, 2001, “Contemporary Mainstream Approaches”. dalam Budi Winarno, Isu-isu Global Kontemporer, Yogyakarta: CAPS press, 2011, hal 110
[3] Budi Winarno, Isu-isu Global Kontemporer, Yogyakarta: CAPS press, 2011, hal 94
[4] Michael Smith, 2001. “Regional and Regionalism”. Dalam Brian White, et.al (eds.), Issue in World Politics, Second Edition. New York: Palgrave, hal 56
[5] Budi Winarno, Isu-isu Global Kontemporer, Yogyakarta: CAPS press, 2011, hal 98
[6] Amitav Acharya, 1998, Collective Security and Conflict Management in Southeast Asia, dalam Adler, Emanuel dan Michael Barnett, Security Community, 1998. Cambridge: Cambridge University Press. p. 199
[7] Richard Higgot, 1998. “The International Political Economy of Regionalism”. Dalam William D. Coleman and Geofrey R.D underhill (eds). Regionalism and Global Economic Integration: Europe, Asia, and the America, London and New York; Routledge, pg. 68
[8] Budi Winarno, Isu-isu Global Kontemporer, Yogyakarta: CAPS press, 2011, hal 102
[9] Budi Winarno, Isu-isu Global Kontemporer, Yogyakarta: CAPS press, 2011, hal 98
[10] Budi Winarno, Isu-isu Global Kontemporer, Yogyakarta: CAPS press, 2011, hal 116
[11] Citra Hennida, perkuliahan Organisasi Regional, 2011.
[12] [ppt] kelompok 1, History European Union: Timeline. 2011. Perkuliahan MBP Eropa.
[13] [ppt] Kelompok 2, European Union. 2011. Perkuliahan Organisasi Internasional
[15] Robyn Lim. ASEAN Regional Forum: Building on Sand dalam contemporary Southeast Asia. 1998. pg 115

another International relation, business, and many more journals and articles, you can visit: http://buahpikir-claudya-fisip09.web.unair.ac.id/
catatan minggu, 8 Januari 2012..


sedari awal, kita ditentukan untuk menjadi reflektor dari kasihNya..
masalahnya adalah, seringkali kita gagal..


jadi pertanyaannya kini, bagaimana kita benar-benar bisa menjadi reflektor dari kasihNya itu ??
  • Jangan ikut berbuat dosa.. tetaplah berintegritas.. :) 
  • Menjadi KUAT.. hmm.. sekedar sharing, pernah suatu hari seorang teman yg tidak terlalu dekat dengan saya tiba-tiba berkata "wah.. kalau liat update statusnya ikut semangat ya walaupun banyak tugas, tapi statusnya ceria terus".. dari situ, saya belajar hal yang sederhana.. kadang kita memikirkan cara yang besar untuk menjadi berkat, padahal ada banyak hal kecil yg dgn setia bisa kita lakukan dan ternyata, itu membawa dampak :) Begitu pula kita semua, ketika kita mau mengucap syukur dan tidak mengeluh namun terus memiliki pola pikir solution oriented, disitulah nama Tuhan dipermuliakan. Jangan pernah pikirkan bahwa dengan hidup tanpa masalah itulah kesaksian terbaik. Samasekali tidak! justru ketika orang tau ada beban masalah di hidup kita, namun selalu damai dan punya kekuatan, disitulah mereka melihat bahwa Tuhan Yesus sungguh ada dihidup kita ^^
  • Mengabdi-lah.. apa artinya? lakukan sesuatu di ladang Tuhan. Jangan pernah berpikir ketika kita melayani kita melakukan pengorbanan.. hal itu kurang tepat, sebab sesungguhnya Dia lah yg berkorban bagi kita, dan sebagai ucapan syukur kita mengabdi padaNya..


 Tuhan memberkati :))





Claudya Tio Elleossa
070912077
Kebijakan Lingkungan Hidup Eropa
Konsen Uni Eropa terhadap isu lingkungan hidup pada dasarnya tidak dimulai ketika Uni Eropa tebentuk namun sejak tahun 1972 setelah mengikuti konverensi lingkungan hidup PBB di Stockholm, ditandai dengan KTT Eropa yang menyusun kebijakan lingkungan di tahun yang sama. Tahun-tahun awal Uni Eropa berfokus pada regulasi sumber polusi, tepatnya tahun 1980 yang dikarenakan permasalahan pencemaran di lingkungan akibat polusi industri sekitar sungai yang mengalir di beberapa negara, misalnya sungai Danube dan Rhine.[1] Menurut penulis, hal ini seakan menjadi stimulus munculnya kebijakan-kebijakan berorientasi lingkungan di lingkup Eropa. Uni Eropa akhirnya terus mengembangkan berbagai legislasi, program aksi dan direktif dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup termasuk berbagai isu terkait yang keprihatinan masyarakat UE seperti perubahan iklim, penipisan lapisan ozon, consumer's choice, dan animal welfare. Dalam penanganan masalah-masalah lingkungan hidup global, UE menunjukkan keinginan untuk ikut memecahkan isu-isu pelik termasuk masalah perubahan iklim.[2] Di tahun 1987, Uni Eropa membuat single European act yang berisi kebijakan formal yang mewajibkan masing-masing negara anggota Uni Eropa untuk berupaya menjaga lingkungan. Tahun 1992, tercetus Maastricht Treaty yang memperjelas bahwa Enviromental Policy Uni Eropa harus bertujuan pada perlindungan lingkungan dan Masyarakat dan bahwa persyaratan perlindungan lingkungan harus diintegrasikan ke dalam definisi dan pelaksanaan kebijakan Uni Eropa lainnya dan dua tahun setelah itu, dibentuklah European Enviromental Agency (EEA), sebagai bukti keseriusan Uni Eropa dalam isu lingkungan.
Dalam rangka menyesuaikan perubahan yang terjadi perihal lingkungan hidup, Uni Eropa juga melakukan pergeseran fokus dalam kebijakannya dimana sejak tahun 2000 tidak lagi mengedepankan mengenai regulasi polusi namun lebih berfokus pada perubahan iklim. Uni Eropa memperkenalkan prinsip ‘Clean, Clever, and Competitive’ Europe sebagai dasar kegiatan dan segala kebijakan yang berorientasi pada lingkungan. dan program keenam diumumkan pada tahun 2002.[3] Hal yang cukup ditekankan oleh jajaran pemerhati lingkungan di Uni Eropa adalah konsep precautionary  principle, dengan beberapa pokok pikiran, bahwa pencegahan lebih baik daripada mengobati, juga membuat peraturan bahwa pihak pencemar harus membayar, dan poin perihal aksi lingkungan yang harus diambil pada tingkat  yang  paling tepat.[4] Prinsip pencegahan ini baru dapat diimplementasikan menjadi sebuah kebijakan lingkungan ketika suatu kondisi lingkungan yang dipersoalkan telah memenuhi tiga syarat yakni: (1) Ketika berpotensi menimbulkan efek yang merugikan; (2) Apabila telah ada evaluasi data ilmiah terkait lingkungan yang dipermasalahkan; (3) Apabila terjadi tingkat ketidakpastian ilmiah mengenai lingkungan  tersebut. Selain  mempertimbangkan  prinsip  ini,  proses pembuatan kebijakan lingkungan di masing-masing negara anggota Uni Eropa juga mempertimbangkan pertimbangan dari EEA. Walaupun sudah banyak project lingkungan yang tercetuskan namun banyak pihak percaya bahwa Integrasi lingkungan ke dalam kebijakan Uni Eropa sebenarnya tidak benar-benar ditangani sampai diperkenalkannya "proses Cardiff" pada tahun 1998.
Rincian program bertemakan lingkungan hidup Eropa, yaitu; Program Pertama dan kedua 1973 menekankan pada adanya bentuk pencegahan dan denda bagi para pencermar; Program ketiga dan keempat yang dimulai dari 1983 berusaha untuk memberikan strategi keseluruhan untuk melindungi sumber daya lingkungan dan alam; Program kelima berisi ide pembangunan berkelanjutan dan menekankan kebutuhan untuk mendorong kembali optimalisasi dan daur ulang bahan baku; program keenam diadopsi pada tahun 2002 mengambil pendekatan baru, menetapkan tujuan, tindakan dan tujuan kunci horisontal dalam perubahan iklim, keanekaragaman hayati, kesehatan dan kualitas hidup dan berkelanjutan sumber daya (poin prioritas). Keenam program ini kemudian disebut sebagai Thematic Strategies yang kemudian berlanjut hingga 2005.[5]
Uni Eropa kembali dianggap sebagai satu kisah sukses di tatanan internasional,[6] termasuk perihal kebijakan lingkungan hidup. Namun permasalahan yang dialami kini lebih besar mengingat adanya enlargement Uni Eropa serta semakin masifnya perindustrian menjadi ancaman serius bagi isu lingkungan hidup. Karena itulah, konsep sustainable development terus digalakkan sebab pada dasarnya rencana ini bukan hanya perihal lingkungan hidup namun merupakan satu paket kebijakan yang memaksimalkan harmonisasi sisi sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup.[7] EEA disini berperan cukup sentral, sebab meregulasi pelaksanaan sustainable development ini, termasuk dengan proses pembuatan keputusan. Selain itu, tinjauan kritis lain menghadapkan konsep sustainable development pada kelemahan akan dalam prosesnya kurang memperhitungkan dampak yang belum dapat diprediksi dan kemungkinan dapat membahayakan selain itu datang pula kritik yang menyatakan bahwa sustainable development adalah gagasan yang samar-samar.[8]
Walaupun dikenal dengan kesatuan atau Integrasi Kawasan, pada prosesnya ada beberapa negara yang memiliki respon berbeda akan ketertarikan dengan Isu lingkungan hidup. Di Inggris misalnya, yang dilihat sebagai negara yang memiliki komitmen yang lemah dan tidak adanya mekanisme yang mencukupi tentang kebijakan lingkungan dalam negerinya.[9] Bahkan sisi faktualnya menunjukkan bahwa Inggris salah satu negara yang paling boros terlebih dalam kaitan konsumsi pangan yang jelas berpengaruh terhadap isu lingkungan hidup, bagaimana tidak jika disana ternyata 30% makanan yang senilai dengan US$ 38 Milyar setiap tahun dibuang sia-sia.[10] Disisi lain, ada dua negara yang cukup sukses menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang peduli lingkungan, yaitu Jerman dan Perancis. Jerman dianggap pelopor adanya sentiment lingkungan hidup di Eropa sehingga tidak mengherankan jika sepertiga anggota kementrian lingkungan di EU dari total 34 anggota adalah perwakilan dari Jerman.[11] Selain itu, ada juga Perancis yang dianggap menjadi negara paling sukses dalam implementasi kepedulian terhadap lingkungan hidup. Menjadi pemimpin EU’s action plan untuk mengurangi emisi gas dengan pengurangan GHG (Green House Gass) yang targetnya di capai pada tahun 2050. Selain itu, bersama negara lain membentuk badan khusus bernama AFD yang memberikan bantuan dana bagi negara non EU untuk mengatasi perubahan iklim.[12]
Kesimpulan dan Opini
Ciri khas kebijakan lingkungan hidup di Eropa yang patut dicontoh adalah prinsip precautionary atau bentuk pencegahan, ide yang mungkin terlupakan oleh banyak negara besar lainnya yang penulis rasa lebih cenderung menekankan pada upaya solutif bukan preventif. Komitmen keseriusan Uni Eropa tercermin dengan lahirnya EEA, yang sangat berpengaruh pada pengambilan keputusan bertemakan lingkungan hidup di Eropa. Selain itu, konsep sustainable development juga benar-benar ditekankan oleh Uni Eropa, namun sayangnya konsep pembangunan berkelanjutan ini kurang menunjukkan kejelasan, atau tergolong samar-samar. Negara yang masih kurang serius dalam isu lingkungan hidup adalah Inggris, namun menurut penulis sendiri hal itu tidak berarti Inggris samasekali tidak memiliki perhatian di isu tersebut, namun mungkin dikarenakan tidak ada dampak signifikan yang sejalan dengan kepentingan dalam negeri yang bisa diperoleh dari kebijakan lingkungan hidup tersebut. Komitmen penuh lebih terlihat di Perancis dibandingkan Jerman, sebab menurut penulis Perancis menerapkan banyak mekanisme nyata dalam tataran empirisnya, semisal mengenai transportasi, pertanian dan bangunan industri yang sangat bersahabt dengan lingkungan.


[1]Materi perkuliahan MBP Eropa [ppt]. 2011. History of Enviromental Policy in Europe, slide 3-6
[2] Anonym. n.d. Sikap Uni Eropa dalam Menanggapi Isu Global. [online] www.indonesianmission-eu.org/website/page30961153720030825753735.asp diakses 3 Januari 2012
[3] Materi perkuliahan MBP Eropa [ppt]. 2011. Environmental Policy an Success Story: France, slide 2
[4] Materi perkuliahan MBP Eropa [ppt]. 2011. Environmental Policy, slide 3
[5] Materi perkuliahan MBP Eropa [ppt]. 2011. History of Environmental Policy, slide 9-12
[6] Budi Winarno. 2011. Isu-isu Global Kontemporer. Yogyakarta: CAPS. hal 100
[7] Materi perkuliahan MBP Eropa [ppt]. 2011. No-title, slide 17
[8] Ibid, slide 21
[9] Materi perkuliahan MBP Eropa [ppt]. 2011. Environmental Policy, slide 7
[10] Anup Shah. 2010. Cause of Hunger are Related to Poverty. [online] www.globalissues.org/article/7/causes-of-hunger-are-related-to-poverty
[11] Materi perkuliahan MBP Eropa [ppt]. 2011. Environmental Policy, slide 7

[12] Materi perkuliahan MBP Eropa [ppt]. 2011. Environmental Policy an Success Story: France, slide 8


another International relation, business, and many more journals and articles, you can visit: http://buahpikir-claudya-fisip09.web.unair.ac.id/
-jurnal HI-

Krisis Finansial Eropa
Uni Eropa selalu dinilai sebagai suatu kerja sama ekonomi berbasis kawasan yang paling ideal dan paling sukses di dunia.[1]
Abstrak: Anggapan ini sekarang mulai tergoyahkan dan kehilangan pesonanya dengan kemunculan serangkaian krisis yang melanda negara-negara Uni Eropa. Seakan domino effect itu benar-benar terjadi, dimulai dari satu negara dan meluas ke beberapa negara lain. Harus diakui Krisis Yunani inilah yang menjadi awal mula krisis Eropa, karena itu untuk menjelaskan apa penyebab krisis finansial dan ekonomi Eropa perlu dipahami terlebih dahulu mengapa akhirnya Yunani kini harus terbelit dengan jumlah hutang yang begitu banyak. Pembahasan dalam tulisan ini akan dimulai dengan mencari tahu apa penyebab dan faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya krisis, lalu mengarah pada dampak dari krisis, dan beberapa analisa kritis lain mengenai keterkaitan global dan secara khusus keterkaitan dengan Indonesia
Pembahasan
Krisis yang ramai dibicarakan oleh kalangan akademisi ini dimulai di pertengahan tahun 2010, namun dalam tataran empirisnya hal itu hanyalah manifestasi klimaks dari krisis tersebut, karena pada dasarnya krisis ini telah dimulai bertahun-tahun sebelumnya. Krisis Finansial sendiri memang sering diidentikan dengan krisis ekonomi, yang terpenting adalah memahami bahwa krisis finansial bukan hanya mengenai tingkat ekspir-impor namun lebih jauh, perihal situasi yang semakin memburuk diperbankan, bisnis skala besar, dan kebijakan moneter.[2] Krisis Yunani pun demikian, yaitu memiliki hutang yang begitu banyak ke International Monetary Fund (IMF), yang nyaris tidak terbayarkan, ditambah dengan defisit yang tinggi serta kondisi ekonomi makro yang kacau. Keadaan ini kemungkinan besar merupakan buah dari akumulasi kesalahan kebijakan pemerintahan di masalalu. Pada tahun 1974, Yunani memasuki babak baru bentuk pemerintahan. Pemerintah baru ini kemudian bernyali mengambil banyak hutang untuk membiayai subsidi, dana pensiun, dan gaji pegawai. Angka hutang tersebut terus menumpuk, bahkan jika ditarik lebih jauh, banyaknya hutang Yunani telah ada sejak tahun 1893. Dibawah kepemimpinan Trikoupis (1862-1893) Yunani melakukan banyak pembangunan jalan kereta api, pelabuhan, dan mercusuar.[3] Sejauh ini, penulis menilai bahwa perekonomian Yunani sedari awal pasca transisi memang belum matang.
Awal tahun 2010, diketahui bahwa Pemerintah Yunani telah membayar Goldman Sachs dan beberapa bank investasi lainnya untuk mengatur transaksi yang dapat menyembunyikan angka hutang sesungguhnya. Pemerintah Yunani juga diketahui telah mengutakatik data statistik ekonomi makro, sehingga kondisi perekonomian mereka tampak baik-baik saja. Pada Mei 2010, Yunani sekali lagi tertangkap basah telah mengalami defisit hingga 13.6%.[4] Salah satu penyebab utama dari defisit tersebut adalah banyaknya kasus penggelapan pajak, yang diperkirakan telah merugikan negara hingga US$ 20 milyar per tahun.[5] Semakin jelas kini, bahwa pada dasarnya penyebab krisis Yunani begitu kompleks. Bahkan tidak sedikit para analis yang konsen terhadap isu ini menyatakan bahwa konsep welfare state yang dipopulerkan negara Eropa ini turut ambil bagian dalam munculnya krisis yang meluas,[6] Terlebih dalam rangka menjelaskan mengapa akhirnya satu krisis di negara Eropa menjadi krisis satu Uni Eropa yang akan dijelaskan kemudian.
Krisis Eropa atau juga dapat dikatakan sebagai krisis euro akhirnya terangkat dipermukaan sebagai isu yang panas, setelah stimulus krisis Yunani berhasil menarik banyak perhatian dunia internasional. Bagaimana tidak, jika ternyata rentetan negara tak mau ketinggalan mencuat dengan kabar adanya krisis yang terlihat dari bagaimana mereka mencari dana pinjaman baik dari negara lain dan juga dari IMF, seperti Italia dan Spanyol, ditambah indikasi krisis yang diperkirakan dialami oleh Portugis, dan Irlandia.[7] Setelah Yunani, Italia tergolong negara yang krisisnya begitu disorot dunia internasional, terlebih dengan adanya ‘skandal’ kegagalan Berlusconi yang menyebabkan keterpurukan ekonomi namun sempat teguh menolak untuk mengundurkan diri.[8] Kegagalan mengentaskan Yunani dari krisis akan menyeret negara Uni Eropa lain ke dalam krisis yang makin dalam, yang ternyata tidak hanya disebabkan oleh persamaan mata uang. Uni Eropa, yang konon kini menyisakan tiga negara kuat; yaitu Belanda, Perancis, dan Jerman telah berupaya memberikan dana talangan, baik teratasnamakan negara dan juga teratasnamakan komisi Uni Eropa. Menurut penulis, hal ini menggambarkan kesadaran para negara anggota zona Euro, bahwa perluasan krisis akan sangat mungkin berlanjut dan akan sangat merugikan.
Integrasi ekonomi yang sukses ini menyisakan bentuk ketergantungan yang sangat signifikan antar anggota, sehingga satu krisis sudah cukup untuk menggoyahkan kestabilan negara-negara anggota yang lain. Penyebab lainnya, adalah karena sejauh ini monitoring pengelolaan kelembagaan untuk bantuan bersyarat kurang jelas dan ditambah lemahnya pengaturan pasar obligasi euro.[9] Banyak sekali mekanisme solutif berhasil dilakukan, namun gagal mencapai sasaran penyelesaian dan justru menyisakan banyak ‘tugas rumah’ bagi Uni Eropa. Seperti yang sempat diangkat tadi, konsep Welfare State yang menjanjikan begitu melimpahnya jaminan sosial yang mahal, akhirnya justru memanjakan banyak masyarakat Eropa dengan segala kemudahan, sehingga ketika ada satu ide penghematan ditawarkan, masyarakat menjadi reaktif untuk menolak terlihat dari banyak demo yang terjadi akibat cetusan gagasan penghematan. Faktor mayor dan minor, semuanya berkolaborasi menciptakan suatu krisis yang seakan mustahil diselesaikan dalam waktu yang singkat.
Pada dasarnya, sistem mata uang tunggal seakan menjadi pisau bermata dua, dalam artian di satu sisi begitu menguntungkan dan menambah bargaining position negara Eropa, namun di saat yang bersamaan penulis menilai ke-tunggal-an mata uang ini penuh dengan celah yang berpotensi merugikan. Salah satunya perihal tingkat adaptasi negara, tidak semua negara memiliki perekonomian yang cukup matang untuk zona euro. Misalnya saja Yunani, sejak masuk Uni Eropa di tahun 1980, dan masuk pula di zona euro, dalam satu dekade pertama harapan penguatan ekonomi samasekali tidak tercapai, yang terjadi justru penurunan tingkat Gross National Product (GNP) Yunani dari 58% menjadi 52%.[10]
Adanya sistem mata uang tunggal membuat negara-negara lain di Uni Eropa menjadi rentan akan satu goncangan di satu pilar euro yang ada. Dampak signifikan secara langsung akan dirasakan oleh negara-negara anggota anggota eurozone. Harus dipahami disini bahwa definisi zona eropa adalah kesepakatan beberapa negara, bahkan yang diluar Uni Eropa yang sama-sama menggunakan mata uang euro, dan juga adapula negara Uni Eropa yang ternyata tidak tergabung dalam zona euro, seperti United Kingdom dan Denmark. Penggunaan term ‘negara dalam zona euro’ kini dapat disepakati mengarah pada negara-negara pengguna euro. Adanya eurozone yang awalnya sangat menguntungkan kini menjadi momok paling mengerikan sebab hal ini justru membuat upaya mempertahankan krisis di wilayah internal negara menjadi upaya yang sia-sia bahkan nyaris mustahil.
Dampak pertama krisis Eropa langsung dirasakan oleh negara zona euro. Bagi mereka krisis ini memunculkan instabilitas sistem moneter negara, mengingat kebijakan kawasan zona euro berdampak langsung pada landscape domestik negara anggota.[11] Kedua, melemahnya angka pendapatan negara, kembali, dikarenakan berkurangnya intensitas aktivitas ekonomi antar negara, dan dampak ini akan lebih dirasakan oleh para negara zona euro yang merupakan anggota Uni Eropa. Ketiga, adalah munculnya kewajiban penghematan besar, seperti pemotongan berbagai macam tunjangan kesejahteraan dan bagi mereka yang dianggap masih kuat, seperti Perancis, Jerman dan Belanda maka mereka banyak mendapat sorotan untuk memberikan bantuan nyata bagi para negara yang menghadapi krisis dan tuntutan untuk mempertahankan kekuatan euro dimata internasional.
Dalam konteks dampak terhadap negara non eurozone memang tidak dapat terlihat secara langsung, namun samasekali tidak dapat diartikan bahwa itu tidak ada. Inggris misalnya, dengan cukup cermat melihat bahwa krisis euro ini akan membuat warga negaranya dibanyak negara zona euro akan menghadapi banyak kesulitan mengakses account perbankan.[12] Dampak bagi negara di kawasan Eropa terkait krisis ini adalah adanya tekanan terkhusus di area perbankan. Swiss misalnya, yang bukan merupakan negara anggota Uni Eropa dan juga bukan negara zona euro menyatakan bahwa krisis finansial Eropa ini sangat mempengaruhi perekonomian negaranya, misalkan dalam penetapan suku bunga dan tingkat pertumbuhan perekonomian.[13] Dan hal ini berlaku pula di negara seperi Swedia dan Denmark bahkan Norwegia.[14] Selain tekanan perihal kebijakan moneter-finansial, negara-negara tersebut menghadapi ancaman serius dalam pemasukan negara sebab angka perdagangan negara sesama wilayah Eropa sangatlah tinggi.
Analisa Kritis: Sifat Global dan hubungannya dengan Indonesia
Penjelasan mengenai dampak krisis euro di negara non-eurozone mengantarkan kita pada satu gambaran umum bahwa suatu krisis sangatlah sulit untuk hanya berada di wilayah lokal. Munculnya satu krisis akan menjadi ancaman global. Hal ini diakibatkan adanya interdependensi serta interconnectedness yang tinggi hasil dari globalisasi, yang menciptakan dunia sebagai ruang penuh titik yang mana satu sama lainnya saling mempengaruhi.[15] Kajian Keohane dan Nye menemukan bahwa dunia saat ini memang begitu kompleks, dan salah satu karakteristik utamanya adalah menurunnya kekuasaan militer dan berganti dengan isu ekonomi (yang termanifestasi dalam perdagangan bebas).[16] Hal inilah yang menjadi dasar mengapa sebuah krisis ekonomi sangat rentan pada efek ‘multiplikasi’ (bentuk perluasan), sebab memang ekonomi telah menjadi faktor dominan diarea saling ketergantungan dunia. Praktisnya dilihat dari angka pendapatan yang diperoleh dari adanya investasi luar negeri, perusahaan multinasional, ekspor-impor, akan sangat terpengaruh oleh suatu goncangan kestabilan perekonomian negara lain, terlebih jika negara tersebut memang adalah partner bisnis utama.
Agaknya, banyak sekali kajian yang muncul untuk mencoba menelaah dan bahkan bersifat prediktif meramalkan dampak krisis Eropa ini ke Indonesia. Beberapa diantaranya masih teguh menyatakan bahwa Indonesia akan banyak terpengaruh, namun studi yang lebih dalam akan mengantarkan pembahasan di sisi opini yang berbeda bahwasanya krisis Eropa tidak akan banyak berpengaruh ke Indonesia. Krisis ekonomi Eropa mempengaruhi Indonesia melalui transaksi perdagangan internasional dan aliran modal, dan akhirnya membuat ekspor Indonesia melemah, bahkan jika ditarik lebih jauh ekspor terhadap mitra ekonomi utama Eropa -seperti Amerika dan Jepang- juga akan mengalami penurunan. Namun kabar baiknya adalah kenyataan bahwa kontribusi ekspor kita terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang kini berkisar pada angka Rp. 7.000 triliun, tidaklah besar. Ekspor netto (selisih antara ekspor terhadap impor) Indonesia dalam dua tahun terakhir sekitar USD 20 miliar, yang ekuivalen dnegan 3% PDB. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kontribusi ekspor ini menempati persentase yang relatif kecil, apalagi jika disejajarkan dengan besarnya pemasukan konsumsi rumah tangga yaitu yang mencapai angka 60%. Sisanya disumbang oleh investasi (30%) dan belanja pemerintah sebesar 7%.
Ditengah carut-marutnya kondisi finansial Eropa, muncul berbagai macam kepanikan. Salah satunya seperti apa yang dicatat oleh majalah Rolling Stones-Indonesia yang mengatakan bahwa dampak krisis Eropa membuat band besar seperti Metallica bahkan mengubah rute konsernya ke Asia.[17] Seperti yang dilaporkan oleh Kompas, manajer Metallica, Cliff Burnstein, telah mempersingkat lawatan bandnya ke Eropa guna menghindari masalah pembayaran yang dapat disebabkan oleh anjloknya nilai mata uang euro. Contoh ini hanyalah sebuah pengantar untuk memulai mencari tahu apa keuntungan yang bisa diperoleh Indonesia dari kondisi sulit Eropa. Kita dapat menyepakatinya melalui term Blessing in Disguise. Ketidakstabilan pasar finansial dan kondisi perekonomian Eropa langsung berimbas pada kepanikan dari para investor. Tidak mengejutkan jika prediksi menyatakan bahwa sejak akhir 2011 aroma ketidakpastian penyelesaian krisis zona euro akan membuat beberapa negara di luar Eropa diuntungkan, dan salah satunya adalah Indonesia. Orientasi jangka menengah ke depan memperlihatkan bahwa banyak potensi dimana investor akan memandang Indonesia sebagai negara penting untuk menerima investasi portofolio, sebagaimana China dan India.[18] Kekhawatiran akan efek domino krisis Eropa ini, justru mendorong korporasi asal Eropa melirik Indonesia berinvestasi, antara lain sektor farmasi, perkapalan dan manufaktur umum.
Kesimpulan :
Krisis di kawasan Eropa adalah permasalahan serius sebab menyangkut perekonomian dari sisi perbankan, bisnis skala besar, dan kebijakan moneter yang praktis langsung berdampak pada aktivitas ekonomi semacam ekspor-impor dan investasi. Keterpurukan Eropa mulai mencuat di 2010 dan memanas di 2012. Diawali dari krisis Yunani yang didalamnya menyangkut adanya kesalahan masa lalu ditambah beberapa kasus yang semakin mempersulit posisinya. Disusul oleh Italia dan Spanyol yang juga meminta dana talangan dan pinjaman baik ke Uni Eropa dan IMF. Ada indikasi faktor ketidakmatangan adaptasi beberapa negara yang tergabung dalam eurozone yang menyebabkan krisis terjadi, ditambah dengan regulasi moneter yang kurang tepat sasaran. Hal ini berdampak besar bagi negara anggota zona euro dan bahkan bagi negara non anggota zona euro yang dipengaruhi faktor intensnya perdagangan dan saling terkaitnya kebijakan perbankan. Jika dilihat dari dampat diluar Eropa, krisis Euro menjadi ketakutan bagi banyak negara, China misalnya sebagai partner besar Eropa. Efek global ini tidak lain dikarenakan adanya tingkat saling berhubungan satu negara dengan negara yang lain. Beruntungnya, hal ini membuat Indonesia menikmati keuntungan ‘terselubung’, yaitu dengan banyaknya investasi portofolio yang masuk




[5] Anonym. 2010. Wall St. Helped to Mask Debt Fueling Europe’s Crisis. [online] www.nytimes.com/2010/02/14/business/global/14debt.html?pagewanted=all diakses 12 Januari 2012
another International relation, business, and many more journals and articles, you can visit: http://buahpikir-claudya-fisip09.web.unair.ac.id/

another International relation, business, and many more journals and articles, you can visit: http://buahpikir-claudya-fisip09.web.unair.ac.id/
[1] Budi Winarno. 2011. Isu-isu Global Kontemporer. Yogyakarta: CAPS. hal 100
[2] Anonym, n.d. [online] www.pfhub.com/financial-crisis/ diakses 12 Januari 2012
[3] PPT perkuliahan Masyarakat Budaya Eropa. 2011. Geopolitik Yunani. slide 6
[4] Angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan standart toleransi defisit Uni Eropa yang hanya 3%
[6] Opini ini disampaikan salah satunya oleh Bpk. Wijayanto, Managing Director Paramadina Public Policy Institute
[7] Anonym. 2010.  [online] www.globalissues.org/article/768/global-financial-crisis diakses 12 Januari 2012
[8] Silvia. 2011. Berlusconi diujung Tanduk. [online] www.jurnas.com/halaman/17/2011-11-09/188382 diakses 12 Januari 2012
[9] Hasil analisa George Soros dalam Financial Times, Februari 2010
[10] PPT perkuliahan Masyarakat Budaya Eropa. 2011. Geopolitik Yunani. slide 15
[11] Budi Winarno. 2011. Isu-isu Global Kontemporer. Yogyakarta: CAPS. hal 98
[12] Thierry Roge. 2011. Inggris Bersiap Hadapi Rusuh akibat Kejatuhan euro. [online] www.tempo.co/read/news/2011/11/29/117369014/Inggris-Bersiap-Hadapi-Rusuh-Akibat-Kejatuhan-Euro diakses 12 Januari 2012
[13] Anonym, 2011. Low interest rates and euro debt crisis will negatively impact insurer profitability and assets as economies slow; industry's capitalisation is stronger than in 2007; emerging markets growth slowed in 2011, but prospects are still robust. [online] www.swissre.com/media/news_releases/nr_20111201_euro_debt_crisis.html diakses 12 Januari 2012
[14]  Greg Holden. 2011. Scandinavian Currencies Weighted by Euro Zone Woes. [online] www.forexyard.com/blog/en/2011/07/13/scandinavian-currencies-weighted-by-euro-zone-woes/ diakses 12 Januari 2012
[15] Budi Winarno. 2011. Isu-isu Global Kontemporer. Yogyakarta: CAPS. hal 98
[16] Penjelasan lebih detail gagasan Keohane dan Nye dapat dibaca dalam Robert O Keohane dan Joseph S Nye, 1977. Power and Interdependence: World Politics in Transition. Boston: Little, Brown and Company (Inc).
[17]Reno Nismara. 2011. Eropa Dilanda Krisis Keuangan, Manajer Metallica Melirik Indonesia. [online] rollingstone.co.id/read/2011/12/05/164101/1783094/1093/eropa-dilanda-krisis-keuangan-manajer-metallica-melirik-indonesia diakses 12 Januari 2012
[18] Sapariah, 2011. Kepanikan yang Membawa Keuntungan. [online] www.jurnas.com/halaman/10/2011-11-08/188315 diakses 12 Januari 2012

Tetapi kamulah bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri, supaya kamu memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia, yang telah memanggil kamu keluar dari kegelapan kepada terang-Nya yang ajaib 1 Petrus 2:9
kita adalah umatNya.. yg dari semula telah dipilih olehNya.. dan di ayat ini juga ada kalimat 'supaya kamu......' - keberadaan kita sudah seharusnya menunjukkan eksistensi untuk bersaksi mengenai perbuatanNya yg besar.. tidak dikatakan disana, 'nabi - rasul - orang pintar - orang yahudi' tapi digunakan kata KAMU.. ya, itu menunjuk ke Anda dan saya ^^
berangkat dari situ, kita sadar.. bahwa Dia yang memilih kita, juga berkenan memanggil kita untuk melakukan kehendakNya di bumi ini.


pertanyaannya, bagaimana kita memaknai panggilan Tuhan ?
kita mau belajar ke dua tokoh yg BERBEDA.. berbeda jaman, berbeda umur, berbeda wawasan..
pertama adalah Samuel (baca: 1 Samuel 3:1-20).. seorang tokoh dari perjanjian lama.. Tuhan memanggilnya di usia yg sangat muda.. sehingga dia masih begitu polos.. dengan wawasan yang begitu minim.. dan setelah tiga kali Tuhan memanggil.. dia menjawab "berbicaralah Tuhan, karena hambaMu mendengar"..
tokoh kedua, adalah Natanael (baca: Yohanes 1 : 43:51) seorang tokoh di perjanjian baru.. Tuhan memanggilnya di usia yg matang.. dia adalah seorang Israel murni, dan dikatakan bahwa dia dibawah pohon ara.. (sesuai tradisi, di bawah pohon ara biasanya orang2 belajar taurat).. ini menunjukkan dia memiliki wawasan yang begitu luas.. dan percakapannya dgn Filipus menunjukkan karakternya yg skeptis.. dan responnya pada Yesus saat itu adalah: "Rabi, Engkau anak Allah. raja orang Israel"


lihatlah dua tokoh ini, dengan begitu banyak perbedaan.. namun satu respon yg sama..
dari sini, kita bisa belajar dua hal.. pertama, Allah memanggil kita tanpa memandang latar belakang, usia, wawasan kita.. dan kedua, hal2 tersebut (latar belakang, dll) tidaklah boleh menjadi alasan kita untuk menolak panggilannya.. :) jadilah rendah hati.. itu artinya, jangan sombong dan jangan pula rendah diri..


pertanyaan kedua, bagaimana perwujudan nyata kita sabagai oarng yg telah dipanggilNya ?
belajar lagi dari Samuel dan Natanael.. sikap hati mereka begitu tercermin dan seharusnya begitupula sikap hati kita..
Samuel dalam responnya mengatakan "...hambaMu siap mendengar" walaupun ini atas perintah ayahnya, namun ini tetap cerminan hati dari Samuel.. makna yg begitu dalam tersirat dari dalamnya..
dan respon natanael pun serupa walau tak sama.. dia mengatakan 'Engkau......raja orang Israel'.. dgn kenyataan bahwa dia pun adalah orang Israel.. dalam bahasa sederhana, dia mengatakan 'raja ku'..


begitu pula dengan kita, ekspresi pengakuan semacam ini adalah dasar untuk melakukan panggilan dariNya.. mengakui bahwa Dia adalah RAJA.. dan kita adalah HAMBA..




respon atas panggilan dariNya, dapat kita laksanakan melalui profesi, studi, pelayanan persekutuan, dan bahkan cara kita bersosialisasi.. sudahkah kita memuliakan Dia ? :)


mari responi dan maknai panggilanNya yg begitu indah ini ^^ "Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar: Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!" (1 korintus 6:20) selamat hari minggu..

foto ini diambil tidak tepat 12 Juli, umurku uda 19tahun lebih 3mingguan :p
rencana ke malang akhirnya terealisasi..
dan pulang-pulang semua sepakat nganterin aku duluan.. beneran gag ada kecurigaan.. *saya terlalu polos spertinya
kakNinyin minta anterin ke kamar mandi.. eh keluar-keluar dari kosan, cairan hitam menumpahi ku.. baunya campur aduk sumpah.. hehe
dan ternyata itu khusus 'diramu' buat aku.. campuran kopi, kecap, air kotor -,-
okke, luar bisa baunya..
hahaha
dan aku harus keramas 4kali (garisbawahi: EMPAT KALI) buat bener-bener ilangin bau kopi dari rambutku.. haha

tapi, seneng banget lhoo.. ada yg ngasih kejutan :) ultah ke 19 ini dipenuhi dengan kado.. dan hampir semuanya bertema kodok.. termasuk kado dari choir ini :)) seneng banget rasanya..

ohya, tulisan disamping gambar ku itu.. murni ulah si Lala -,- bukaan sayaa... haha

kesimpulannya, saya bahagia :D karena bertambah usia, bertambah banyak orang istimewa :))
I will move ahead bold and confident
I'll be taking every step in obedience, yeah

While I'm waiting I will serve You
While I'm waiting I will worship
While I'm waiting I will not faint

:)


karena penantian tidak sama dengan kekosongan ketika kau mengisinya dengan penuh pengharapan dan ketaatan :)