Welcome to our website !

Tentang Sesuatu

Segalau apapun, pasti tetap tentang sesuatu, entah Tempat atau Teman, entah Pendapat atau Pengalaman.

somehow, my holiday is identically with DVD-time :))

oke, in a  day I enjoy three movies.. and without a serious plan -you san say it accidentally- I learn a lot about TIME..

first is Shrek movie, I do not know for sure what the title says.
This film revolves around Shrek who regret the situation which now and try playing timegiving his one regret-day to someone who turns out to be his enemy .. and finally he found none that are appropriate to the day we drop .. all of which are precious moments ..

next, it's a source code. it such a serious-complicated movie. about two time-theory.. the point from this film is when you get a chance to back to your past, it never change anything, not your future too. the only thing you can do is you learn every detail from it and always be better you in your next-time :)

and the last one is, SPY kids-all the time in the world..
hmm.. not much I can say .. I just gave a quote that I hope can make you realise, time with your beloved people around you is a wonderful blessing, and stay remember maybe our time with them beloved could be so short, so always thankful for every single minute with them :)
quote.. 
spy kids: you can't actually travel through time. time stays the same
wilbor wilson : i'm not gonna wait until i have enough time for us to spend together, from now on, we'ew gonna make a time
5 hari EE University Clinic selesai :)
kalo inget. aku sempet cerita tentang betapa bersyukurnya aku bisa satu sie sama Arlan..
dan sekarang, tentang Adit.. ketua panitia..

selain tentang EE ini, aku hanya sekedar kenal dia..

selama kepanitiaan terus membayangkan betapa ribetnya jadi ketua di sebuah acara yg lintas universitas, dengan kebutuhan dana yg begitu besar dan banyak hal lain..
tapi disini, komitmennya yg kuat begitu terlihat..
yaa terberkati dengan kesungguhannya melayani Tuhan :) dan terberkati juga dengan caranya merespon segala sesuatu tanpa kepanikan.. dan pastinya caranya berinteraksi dengan adik bimbingnya :)

berbeda dengan Arlan (satu sie acara), pak ketu kami ini cenderung diam dan kalo bikin becanda bisa jayus -,- haha pembawaannya kalem..
tapi, pastinya.. bersyukur atas pelayanan ini ^^
A wise man once sat in the audience & cracked a joke. 


All laughed like crazy. After a moment he cracked the same joke again and a little less people laughed this time. 
He cracked the same joke again & again, when there was no laughter in the crowd, 
he smiled and said,
“When u can’t laugh on the same joke again & again, then why do u keep crying over the same thing over and over again”


tulisan ini aku mulai dengan copas status FB seseorang :)

yaa, sangat masuk akal. dan sepenuhnya setuju, kenapa kita harus terus-terusan sedih tentang satu hal yang sama hingga berulang-ulang.
but it's not the point..

ada kalanya kesedihan kita bukan tentang kita tidak mendapat apa yg kita inginkan, kadang hanya karena kita terlalu menyesali sesuatu yg baik tidak bisa berlanjut lagi.. dan biasanya karena alasan yg sepele, kita merasa tidak dimengerti :(

ya rasanya kita pernah menaruh perasaan ke sahabat kita, yg mungkin berbeda adalah memang tidak semua akhirnya berujung pada sebuah pengakuan..
setelah sekian lama tidak bertemu, dan akhirnya berhari-hari harus ada dalam suatu kegiatan yg sama, pasti menuntut sebuah kesiapan hati yg cukup mantab..

pertama, saat melihat dia becanda dengan temen2nya dan aku-pun demikian tanpa sekalipun kami bisa saling menyapa.. tragedi itu benar-benar patut untuk disesalkan. mengubah hubungan baik menjadi suatu perkenalan yg tidak menyenangkan :( dan akhirnya kita mendapati diri kita terus berandai-andai jika 'aku' dan 'dia' tidak harus terjebak tentang hal 'itu' mungkin sampai sekarang semua akan baik-baik saja..

kedua, menyedihkan dan mungkin cukup layak dikatakan menyakitkan adalah ketika kita mengharapkan seseorang yg mengerti posisi antara 'aku' dan 'dia' ini dapat memposisikan dirinya dengan bijak.. aku misalnya, aku mengenalkan 'dia' ke sahabat cewekku, dan ketika aku dan 'dia' mengalami banyak pergumulan perasaan, aku ceritakan ke sahabatku ini BUKAN karena aku memang ingin  menceritakannya namun karena dia selalu ingin tahu tentang aku dan 'dia' :( dan beberapa hari ini dengan sengaja dan tanpa perasaan diDEPAN mataku, sahabatku ini dan dia terus menunjukkan keakraban berdua :'(
yaa, ini bagian yg paling menyakitkan.. hanya berharap ada yg mau SEDIKIT saja mengerti :'( harus diakui ya, lebih mengenaskan merasa disakiti oleh orang yg dekat dgn kita, yg tau benar-benar posisi kita, dan yg melakukannya tanpa rasa bersalah..

jadi what should we do?

pertanyaan klasik yg harus terjawab..
kedewasaan menentukan..
mungkin cara terbaik meresponi hal ini adalah berdamai lebih dahulu dengan hati kita.. dan setelahnya baru mulai memikirkan untuk mengatakan hal yg sejujurnya ke sahabat kita itu..

dan perasaan kita terhadap orang tersebut? berusahalah.. sekeras apapun itu, jaga hati untuk tetap terhindar dari sebuah kemarahan apalagi kebencian.. 
apa kabar hati saya nanti.. di saat selama lima hari, dari pagi sampe malem bakal ngeliat kamu..

apa kabar hati saya nanti.. kalau selama lima hari itu, ada banyak orang yg juga sangat berkaitan dengan dia..
yg pernah dia suka, yg pernah suka dia.. dan semoga tidak adegan yg menggalaukan hati..

dan terakhir, apa kabar hati saya nanti jika pasca lima hari itu ada perasaan yg tidak diinginkan muncul kembali.. entah perasaan suka, atau justru perasaan benci..

apa kabar nanti? entahlah..
Tsabita Land....: Curcol di atas angkot: Saya sedang di angkot, perjalanan pulang ke gresik, drpd nganggur saya mau nulis curahan hati terkait pembicaraan saya dn beberapa teman td ...
-ditulis di sore yang basah (abiss hujan soalnya)..

thanks God.. akhirnya buku acara EE selesai :)) yaa mungkin ini hal yang kecil buat yang lain,, tapi sungguh merasa belajar banyak melalui 'kewajiban' membuat buku acara.. jadi kenal microsoft publisher.. photoshop (dikit-dikit).. tau percetakan.. tau jilid buku..
yang lebih penting, kami belajar sabar.. belajar tidak mengeluh..

ohya,, selain itu.. sie acara EE ini bikin aku terberkati dgn jadi rekan Arlan..
somehow, rekanku ini bijak lhoo walaupun terlihat asal kalo ngomong.. :p

yaa pengerjaan buku acara yang penuh dinamika ini ditutup dengan doa yang di-inisiatifkan dan dipimpin oleh Arlan :)
di baris-baris doa itu, ada sepenggal kalimat yang memang puncak ucapan syukur kami..
"...walaupun banyak sekali hambatan yang kami temui, tapi itulah sebuah proses bagi kami dan membuat kami banyak belajar.."

percayalah saudara, ketika kita diberikan kesempatan untuk melayani, di saat-saat itulah kita belajar banyak sekali.. dan pastinya Tuhan tidak pernah lupa memberikan sebuah kesan istimewa tersendiri, kemungkinannya ada 2, pertama, bisa dari tugas yang kita kerjakan, kedua, bisa pula dari rekan sepelayanan kita..

dan saat ini, aku dapat dua kesan istimewa itu SEKALIGUS :D
tengah malam ini, seorang adis yang pengantuk masih terjaga.. alasan biasanya adalah untuk ngerjain jurnal.. tapi tidak untuk sekarang..
malam ini, masih terjaga untuk mengerjakan buku acara..
beberapa jam bersama rekan sepelayanan, dengan candaan dan segala percakapan yang ada, membuat saya tiba-tiba tersadar, bahwa usaha saya selama ini dalam pelayanan ini sangatlah belum maksimal.. lebih tepatnya, belum ada kesungguhan untuk apa yang dinamakan BAYAR HARGA..

yaa,, dalam banyak kali dikehidupan saya pribadi, tercatat banyak sekali 'keberuntungan' yang ternyata membuat saya termanjakan hingga menjadi enggan untuk benar-benar berusaha.. misalnya, tanpa belajar eh tau-tau nilai bagus..
hal seperti ini terlihat menyenangkan, tapi efek jangka panjangnya adalah jika kita merelakan diri untuk terbuai, maka suatu hari akan kita dapai diri kita sebagai pribadi yang tidak benar-benar memahami apa itu pengorbanan, apa itu bayar harga..

27hari pertama di tahun ini, saya belajar cukup banyak mengenai apa yang harus kita lakukan sebelum kita mendapat apa yang kita inginkan.. simplenya, ini tentang garisan antara hak dan kewajiban. tentang menabur dan menuai..

pada akhirnya Tuhan tidak tutup mata atau lupa untuk memberi penghargaan bagi mereka yang sungguh-sungguh berusaha (dan pastinya juga berdoa)..

bayar harga itu perlu, bahkan terbilang hukumnya adalah wajib.. bayar harga itu tidak mudah, walau sebenarnya tergolong sederhana.. misalnya, ketika kita merelakan jam tidur yang terpangkas habis untuk mengerjakan suatu tugas.. merelakan jam-jam santai dikosan untuk menghadiri rapat.. dan pastinya banyak hal lagi..

semoga.. saya dan Anda adalah tergolong orang yang mau membayar harga untuk apa yang ingin kita capai :)
Aku suka mendefinisikan diriku.


gag suka warna merah
seorang sanguin koleris (kata orang-orang)
seorang sanguin flegmatis (kata diri sendiri)

yes heels, no wedges
ukuran kakiku 36-37 (kadang 35 malah)
punggung telapak kaki adalah kulit dengan warna paling gelap dibanding warna kulit setubuh
pengoleksi keroppi + kodok dalam versi kartun apapun (tapi benci kodok asli)
benci: jarum suntik, tikus, orang ngeludah sembarangan
pemilih makanan, sekaligus hobi kuliner
suka semua buah, kecuali rambutan
gampang nangis kalo liat film
ingatan tajam, bahkan untuk hal-hal yg tidak terlalu penting
penghafal wajah
suka minder gara-gara gigi yg berantakan
selalu mengagumi anak-anak teknik
anjing idaman: husky dan pug
tanaman favorit: anggrek, kaktus, dan lili
suka bereksperimen sama cat kuku
penggila es krim
penggila choco-orange
benci jahe
gak suka tempe, penggila tahu
sensitif sekali dengan rasa pedas
craving for teddy bear-nya mr.Bean n sprei keroppi
selalu bingung menjelaskan aku ini orang china atau bukan
suka lagu/musik easy listening
suka banget maen monopoli
gag suka motif kotak-kotak
gak suka cowong gondrong, ngerokok, dan bertindik
lebih suka pantai daripada gunung, suka sawah dan air terjun
pengen bisa main saxophone atau biola
suka banget nama yg ber-awalan 'el' (ex: eleonora dan elseos)
gak pernah capek mengulang kisah munculnya nama 'adiss'
not so good in managing time, but pretty good in managing my private finance
ter-obsesi dengan 'ketiadaan gravitasi'
big no for film horror

sangat pengen mengunjungi disney land

:)
ini jurnalku yg dapet 10 :) matakuliah Globalisasi Strategi..

Claudya Tio Elleossa
070912077
Corporation and Responsibility
“Perusahaan-perusahaan multinasional kian berperan menentukan perekonomian, politik dan kesejahteraan sosial di banyak negara. dengan menguasai modal investasi, teknologi, dan akses ke pasar global, perusahaan-perusahaan tersebut menjadi pemain utama tidak hanya dalam ekonomi internasional namun juga dalam urusan politik” (Gilpin, dalam Steger, 2002:44)
Menurut Gilpin, perusahaan atau korporasi multinasional adalah pemain utama dalam keseluruhan interaksi internasional dalam globalisasi. Kenyataan inilah yang mendasari awal pembahasan ini untuk memberikan sedikit gambaran, mengapa pokok bahasan mengenai perusahaan multinasional dalam era globalisasi perlu diangkat kepermukaan dan dibahas secara mendalam. Hal yang pertama akan coba untuk diulas adalah bagaimana postur korporasi dalam globalisasi. Untuk menjawab hal itu, saya menyertakan sebuah fakta bahwa; “Selama dua dasawarsa menjelang berakhirnya abad millennium, perusahaan-perusahaan transnasional berskala raksasa meningkat jumlahnya secara pesat dari sekitar 7000 TNCs pada tahun1970, dan dalam tahun 1990 jumlah itu mencapai 37.000 TNCs. (Fakih, 2001:214). Fakta ini menurut saya cukup menjadi bukti bagaimana perkembangan pesat dari perusahaan multinasional begitu signifikan terjadi, bahkan dapat dikatakan begitu pesat.
Pertumbuhan yang menakjubkan ini memunculkan pertanyaan, benarkan korporasi transnasional telah berhasil menunjukkan sisi benefit yang signifikan? Mereka yang sepakat mengenai peran dari perusahaan transnasional ini menilai bahwa pada kenyataannya, TNCs telah membantu mengurangi kemiskinan serta menjadi mesin pembangunan. Barnet dan Muller dalam bukunya,”Menguak Kekuasaan Perusahaan Multinasional” menyatakan bahwa ada dua argumen penting yang diajukan para manajer dunia berkaitan dengan sumbangsih perusahaan transnasional pada dunia, yaitu; membantu memecahkan masalah neraca-pembayaran negara-negara miskin (Barnet & Muller, 1984:198); dan pengalihan teknologi (Barnet & Muller, 1984:209). Di sisi lain, mereka yang tidak sepakat mengenai sumbangsih positif dari korporasi meneriakan kritikan mengenai segala dampak negatif yang ada dibalik ‘wajah manis’ korporasi, selain karena dinilai menjadi ancaman bagi otoritas negara, dimana alasan yang satu ini menjadi sebuah ketakutan dominan banyak pihak.
Harus diakui, eksistensi korporasi yang sedemikian menjadi bahan pemikiran mengenai kaitannya dengan eksistensi lembaga pemerintah sebagai pemegang otoritas yang resmi dalam sebuah lingkup nation-state. “Timbulnya korporasi transnasional mengakibatkan deskripsi akademis tradisional mengenai sistem kenegaraan internasional menjadi using.” (Barnett & Muller, 1984:81). Banyak pihak agaknya sepakat terhadap pernyataan dari Barnett dan Muller ini, mengingat semakin agresifnya aktifitas korporasi seringnya berbanding lurus dengan mereduksinya kedaulatan negara. Terdapat dua sisi pandang dalam menilai hal ini, sebagian menilai bahwa negara tetap menjadi pemegang otoritas yang tertinggi, seperti yang dikemukakan Wolf, perusahaan tidak lebih berkuasa dari negara sebab negara tetap memiliki legitimasi tertinggi untuk menentukan segala regulasi yang akan diberlakukan. Sebaliknya, pihak kontra berpendapat bahwa TNCs dengan sengaja membuat dirinya menjadi pihak yang paling berpengaruh dan sekaligus seakan paling dibutuhkan oleh masyarakat di suatu negara.“Para manajer dunia sendiri selama lebih dari lima tahun melancarkan serangan ideologi terhadap ide kedaulatan nasional itu, bahkan hingga meramalkan kematian negara-kebangsaan.” (Barnett & Muller, 1984:82).
Perpaduan antara kepentingan dari korporasi untuk tetap dapat diterima dalam masyarakat sebuah negara, dengan dampak negatif yang memicu banyak kritik membuat munculnya sebuah kode etik pertanggungjawaban dari korporasi terhadap masyarakat sekitar. Susanne Soederberg (2006) menyatakan bahwa pertanggungjawaban korporasi atau yang sering disebut dengan Corporate Social Responsibility (CSR) ini pada dasarnya sebuah bentuk mempertanyakan keseriusan korporasi transnasional dalam komitmennya untuk memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial negara dimana perusahaan itu berdiri. “Moreover, companies have been assessed not only on their policies, but also on implementation, reporting, and accountability systems” (Hopkins, 1998. dalam Soederberg, 2006:54). Ada tuntutan sosial tersendiri bagi para perusahaan transnasional untuk membuktikan akuntabilitas kinerja mereka. yaitu yang menyangkut tiga hal penting; “hak asasi manusia (apakah perusahaan sudah memberikan perlindungan?); lingkungan pekerjaan (apakah para karyawan sudah merasa bebas dari diskriminasi?); dan hubungan dengan komunitas sekitar (sudahkan memberikan investasi yang signifikan bagi masyarakat sekitar?) (Soederberg, 2006:53-54). Melalui tiga poin penting ini saya menemukan fakta pertama yang menunjukkan bagaimana korporasi justru menunjukkan catatan buruk mengenai poin hak perlindungan serta kondisi lingkungan kerja yang baik; “Terhitung 1000 orang mati setiap tahun karena penyakit-penyakit akibat kerja industrial dan sebanyak satu juta orang terpaksa berhenti bekerja selama beberapa hari setiap tahunnya karena menderita penyakit atau cacat yang disebabkan oleh lingkungan kerja yang buruk” (Salmi, 2005:115).
Ironis rasanya ketika melihat serentetan fakta yang menunjukkan dengan jelas bagaimana korporasi kurang bahkan tidak serius memberikan sebuah sumbangsih positif bagi lingkungan sosial yang ada. Berkaitan dengan poin ketiga, korporasi cukup berhasil menunjukkan wajah manisnya. Susanne Soederbeg mengakui bahwa perusahaan transnasional sejauh ini memang melakukan banyak hal untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan serta meningkatkan taraf dan kualitas hidup (Holme & Watts, 2000. Dalam Soederberg, 2006:53). Misalnya saja dengan pemberian dana pendidikan atau beasiswa, adanya program peduli lingkungan dan kesehatan, serta banyak macam yang lain. Pada kenyataannya, hal ini dipercaya tidak lebih dari sekedar strategi bisnis semata, dimana semua berujung pada perluasan pasar serta memaksimalkan keuntungan. Dari pihak di luar korporasi, kita dapat menilai bahwa CSR yang sejauh ini telah dilaksanakan tidak lebih untuk merealisasikan gagasan Stiglitz yaitu meminimalisasi dampak negatif dan memaksimalkan net kontribusi terhadap lingkungan sosial.
Kesimpulan dan Opini
Menjamurnya perusahaan transnasional adalah sesuatu yang menjadi sebuah ciri khas khusus di era globalisasi. Terdapat peningkatan yang tajam dari segi kuantitas, sehingga dapat ditemukan di hampir semua belahan di dunia, termasuk di negara dunia ketiga. Permasalahan mulai muncul ketika akses agresif dari TNCs mulai mereduksi otoritas negara. Menurut saya disini, negara seringnya gagal untuk melakukan kontrol secara menyeluruh terhadap TNCs, terlebih ketika hal itu berkaitan dnegan portofolio investasi semacam saham. Namun selebihnya, reduksi kontrol negara ini tidak dapat diartikan sebagai keberhasilan mengeliminasi legitimasi negara secara total. Selanjutnya, berkaitan dengan CSR, saya berada dalam posisi sangsi terhadap komitmen TNCs untuk melakukan kode etik tanggung jawab, sebab kalaupun dilaksanakan itu tidak lebih dari sekedar permainan bisnis dan strategi semata.
Referensi :
Barnett, Richard J. & Muller, Ronald. 1984. Menjangkau Dunia: Menguak Kekuasaan Perusahaan Multinasional”. New York
Fakih, Mansour. 2001. “Rntuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi”. Yogyakarta: Insist Press
Salmi, Jamil. 2005. “Violence and Democratic Society”. London
Soederberg, Susanne. 2006. “Global Governance and Corporate Social Responsibility”, dalam Global Governance in Question, London: Pluto Press
Steger, Manfred. 2002. “Globalisme: Bangkitnya Ideologi Pasar”. Rowman and Littlefield Publishers, Inc.

another International relation, business, and many more, you can visit: http://buahpikir-claudya-fisip09.web.unair.ac.id/
Claudya Tio Elleossa
070912077
Organisasi Regional: ASEAN vs Uni Eropa

Pendahuluan
Dalam keseluruhan interaksi aktor-aktor internasional dengan segala kepentingan yang ada, muncul organisasi internasional yang secara sederhana berusaha untuk mengakomodasi kepentingan yang ada dengan transaction cost­ yang dapat ditekan. Salah satu bentuk dari organisasi internasional adalah organisasi yang berbasis kawasan atau organisasi regional. Terdapat tiga elemen penting dalam organisasi regional yaitu adanya pengalaman historis yang sama dan perasaan akan persoalan-persoalan bersama diantara kelompok-kelompok negara atau masyarakat dalam suatu batas geografi. Kedua, adanya interaksi yang lebih intens diantara anggota-anggota dibandingkan dengan interaksinya dengan negara luar. Disini akan tercipta suatu batas dan intensitas interaksi ini kemudian menciptakan sebuah eksklusifitas kawasan. Ketiga, munculnya suatu organisasi yang memberikan kawasan tersebut kerangka institusi dan hukum dan menyediakan rules of game.[1] Menurut penulis semua organisasi regional memiliki tiga elemen ini, dan cukup sulit untuk memilah elemen-elemen yang ada secara terpisah. Tiga elemen dari organisasi regional ini sangat berkaitan erat dengan globalisasi, terlebih melalui bentuk keadaan borderless dan interconnectedness yang memang disponsori oleh globalisasi. Atas dasar hal ini, rangkaian pembahasan akan dimulai dengan penggambaran umum bagaimana globalisasi menjadi stimulus munculnya regionalisme, yang menjadi satu paket untuk menjelaskan mengapa harus muncul organisasi regional. Selanjutnya, akan diangkat ciri atau model interaksi yang ada di organisasi regional. Untuk memperfokus dan mempertajam pembahasan, akan diangkat kasus secara spesifik, yaitu perihal ASEAN dan Uni Eropa. Pemilihan dua organisasi regional ini berdasar pertimbangan bahwa mereka dapat merepresentasi dua model interaksi yang berbeda.
Pembahasan kali ini akan berdasarkan pada pandangan teoritik dari perspektif neo-institusionalisme. Terdapat empat asumsi pokok neo-institusionalisme ini akan membantu pemahaman yang mendalam mengapa akhirnya harus muncul organisasi regional dalam tataran dunia internasional, dan mengapa pula negara akhirnya memutuskan untuk turut bergabung.[2] Empat asumsi pokok itu adalah; Pertama, negara merupakan aktor kunci dalam hubungan internasional, tetapi bukanlah satu-satunya faktor yang signifikan. Mereka selalu berusaha memaksimalkan kepentingan dalam hampir semua isu. Kedua, dalam lingkungan yang kompetitif, negara berusaha memaksimalkan keuntungan melalui kerja sama atau bentuk organisasi; ketiga, kendala terbesar organisasi adalah ketidakrelaan negara anggota; keempat, dalam organisasi keputusan negara berangkat dari perhitungan keuntungan bersama ditambah kesempatan untuk mengamankan kepentingan nasional mereka.

Kelahiran Organisasi Berbasis Kawasan

Munculnya organisasi regional tidak akan terlepas dari pengaruh regionalisme. Menurut Cantouri dan Spiegel, regionalisme secara umum mencerminkan tingkat kohesivitas sosial, politik, ekonomi, dan organisasi antar negara dalam suatu wilayah, dan secara khusus regionalisme berfokus pada gagasan saling ketergantungan.[3] Bentuk pemikiran mengenai interdependensi harus diakui muncul setelah garis pemikiran pendahulunya mulai terasa usang. Awalnya analisa regionalisme pada tahun 1960-an menitikberatkan kajian dari dampak perang terhadap kohesitas regional.[4] Namun kini, konsep interdependensi-lah yang  lebih populer. Globalisasi, jika dilihat dari teori geopolitik, mempengaruhi regionalisme yang nantinya melahirkan organisasi regional sebagai manifestasi adanya perasaan insecurity persaingan pasar global, sehingga memunculkan adanya integrasi ekonomi (security alliance theory).
Kerja sama regional idealnya tidak hanya sebatas memunculkan hubungan saling ketergantungan namun bagaimana saling ketergantungan itu dapat membebankan biaya potensial bagi aktor diluar kerja sama.[5] Harus diakui bahwa organisasi regional muncul banyak dipengaruhi oleh kepentingan kekuatan ekonomi untuk menghadapi persaingan global yang dibawa oleh kaum neoliberal. Integrasi ekonomi pada satu kawasan menurut penulis sendiri adalah satu kekuatan penting, namun pada setiap organisasi kawasan yang ada, memiliki tingkat yang berbeda. misalnya di ASEAN interdependensi ekonomi secara regional dari masing-masing anggotanya kurang nampak secara nyata, hanya terbatas pada terjadinya transaksi bahkan interdependensi yang signifikan datang dari pihak-pihak diluar Asia Tenggara. Selain itu, kendala lain adalah, tidak adanya pluralisme domestik yang menurut Haas dan Nye justru membuat integrasi regional ala Eropa gagal dikembangkan di dunia ketiga.[6] Sedangkan Uni Eropa memang bentuk kerja sama kawasan yang dibentuk sebagai respon atas tiga aspek globalisasi, yakni (1) pergeseran pasar nasional ke arah pasar dunia; (2) menurunnya determinan geografis lokasi finansial dan pembagian tenaga kerja internasional; (3) semakin menguatnya struktur pengambilan keputusan oleh swasta dan perusahaan multinasional vis-à-vis otoritas publik dari negara.[7]
Jadi, dapat dipahami bahwa lahirnya suatu organisasi regional sangat dipengaruhi oleh kehadiran globalisasi, walaupun bukan merupakan faktor mutlak. Ada banyak faktor yang mendorong munculnya organisasi regional namun trend yang terjadi dalam kurun waktu lebih 20 tahun terakhir adalah bagaimana muncul banyak respon untuk menanggapi peluang dan ancaman yang diciptakan oleh globalisasi ekonomi, salah satunya adalah organisasi berbasis kawasan. Jika diperhadapkan dengan asumsi teoritis yang penulis angkat diawal, kehadiran organisasi regional menjadi pilihan signifikan negara sebab dapat dijadikan pilihan aman untuk memaksimalkan sekaligus mengamankan kepentingan nasional, dan memaksimalkan keuntungan.
antara ASEAN dan Uni Eropa
Esensi dari kerjasama kawasan yang terangkum dalam organisasi regional adalah memberikan batas-batas bagi negara bangsa untuk melakukan tindakan atas nama kedaulatan tunggal.[8] Begitu pula yang berlaku baik di Uni Eropa dan ASEAN. Dalam konteks ASEAN ada penghormatan akan alasan ‘urusan dalam negeri’, tercermin melalui prinsip nonintervention. Sejauh ini, menurut penulis, prinsip ini justru membuat ASEAN gagal memberikan sikap yang memadai terhadap beberapa kasus tertentu. Sedangkan di Uni Eropa tergolong cukup berhasil, dapat dilihat dengan adanya mata uang tunggal, yaitu Euro (terlepas ada negara yang belum bersepakat menggunakannya), dan parlemen Eropa. Pencapaian ini belum banyak ditemukan di kawasan lain.
Batasan atas nama kedaulatan samasekali tidak dapat diartikan bahwa organisasi regional dapat dikatakan berhasil hanya ketika meniadakan kedaulatan samasekali. Karena pada dasarnya indikator suatu keefektifan organisasi regional dilihat dari sejauh mana meningkatnya perkembangan kawasan dan kebijakan-kebijakan kawasan bisa membentuk dan menetapkan lanskap politik domestik.[9] Sejauh ini, ASEAN belum berhasil mencapainya sebab kehadiran ASEAN lebih banyak untuk memfasilitasi kerjasama namun tidak lebih lanjut mempengaruhi politik dalam negeri negara setiap anggota. Sebaliknya, Uni Eropa, menurut Higgot, adalah contoh kerjasama kawasan yang paling maju dan paling kohesif dibandingkan dengan kerjasama kawasan lain. Hal ini dikarenakan struktur politik Uni Eropa mempunyai kompetensi kebijakan, otoritas, dan otonomi, dari institusi politik nasional yang efektif diantara negara-negara yang ada. Bahkan Christiansen yang masih ragu akan keefektifan Uni Eropa dalam tataran kedaulatan masing-masing negara menyatakan bahwa mekanisme integrasi regional dari Uni Eropa-lah yang mampu menjawab banyak tantangan dari globalisasi.[10]
Perihal model interaksi, Uni Eropa cenderung institusionalis[11] dalam artian bentukan struktur yang jelas sedari awal. Bentuk semacam ini menyiratkan dua besar pilihan kemungkinan. Pertama adalah minim-konflik dimana adanya interdependensi yang nyata ditambah harmonisasi aturan sedangkan di kemungkinan kedua, menjadi rawan konflik karena adanya saling kebersinggungan dan adanya overlap otoritas. Untuk keanggotaan, saat ini Uni Eropa memiliki 27 negara anggota.[12] Keanggotaannya terbuka bagi setiap negara Eropa yang ingin menjadi anggota, namun dengan tiga syarat utama berdasarkan “Copenhagen Criteria”[13]; (1) negara yang bersangkutan harus berada di benua Eropa; (2) negara tersebut menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, penegakan hukum, penghormatan HAM dan menjalankan segala peraturan perundangan Uni Eropa (acquis communautaires); (3) memiliki perekonomian yang stabil dan kuat. Selain tiga kriteria ini, faktor semisal penerimaan negara anggota juga menjadi pertimbangan khusus, semisal dikasus Turki yang ingin pula masuk menjadi anggota Uni Eropa. Terlepas dari tiga kriteria yang ada, negara-negara anggota tidak terlalu welcome dengan negara yang memiliki basic kepercayaan dominan yang berbeda dengan sebagian besar bahkan seluruh anggota yang lain.
Integrasi dalam Uni Eropa setidaknya dibagi dalam beberapa poin, pertama adalah trade club yang berbasis perdagangan, dimana berfokus pada fungsi integrasi untuk menekan biaya transaksi perdagangan. Kedua adalah monetary club yaitu integrasi untuk stabilitas moneter. Dan multiple club untuk meningkatkan perdagangan melalui kebijakan moneter. Dalam kasus Yunani yang kini sedang membahana, Uni Eropa tergolong mengambil langkah solutif yang jelas, semisal dengan pemberian dana talangan pertama sebesar 440 milliar Euro, lalu dana talangan kedua sebesar 1 T euro, ditambah dengan bagaimana Uni Eropa mempengaruhi perbankan dan asuransi untuk sepakat bersama mengurangi piutang mereka ke Yunani sebesar 50 persen.[14]
Beralih ke ASEAN, model yang dimiliki oleh organisasi regional yang awalnya dibuat hanya untuk meng-counter spill over negara besar pada perang dingin ini, adalah bentuk open-network yaitu dengan ciri sukarela, koordinasi, dan konsensus.  Dengan bentukan semacam ini, ASEAN menemukan beberapa kelemahan yaitu potensi konflik yang besar, mekanisme penanganan yang hanya berkisar pada forum diskusi, dan ketidakjelasan kriteria sebagai anggota. Tidak adanya harmonisasi peraturan, baik dalam mata uang dan regulasi apapun membuat pola inward dari negara jauh lebih menonjol daripada komitmen untuk memperkuat integrasi kawasannya.[15]
Dalam sepanjang catatan sejarah, hubungan antar negara ASEAN mengalami pasang surut. Bukan hanya berkisar pada kerja sama semata, namun juga penuh dengan dinamika konflik, dan jika diamati dengan teliti permasalahan yang ada bukanlah bentuk konflik yang menyangkut semua negara sekaligus namun seringnya hanya berkisar pada dua negara tertentu. Misalnya, kasus antara Filipina dan Malaysia agaknya menjadi sebuah kasus yang memberikan signifikansi tersendiri dalam dinamika interaksi ASEAN. Hubungan Malaysia dan Philipina sempat mengalami ketegangan, bahkan hubungan diplomatik kedua Negara  sempat terputus walaupun hanya sementara karena sengketa Sabah yang berlokasi di bagian utara Pulau Kalimantan. Malaysia mengancam mundur dari ASEAN yang sudah tentu mengancam kelangsungan hidup ASEAN secara keseluruhan. Penyebab konflik ini tidak lain berkaitan dengan isu territorial. Malaysia mengklaim hak kepemilikannya atas Sabah karena secara geografis adalah wilayah di sebelah utara Kalimantan sedangkan Filipina juga meletakan klaim atas Sabah karena wilayah itu pernah diperintah oleh kesultanan di Filipina bagian selatan pada abad ke 15.
Pada permasalahan Malaysia dan Philipina akan klaim Sabah ini, ASEAN dengan keadaan yang memang tidak diperlengkapi dengan suatu parlemen khusus akhirnya mengharuskan negara anggota yang lain untuk turut serta dalam upaya penyelesaian sengketa. Disini, Indonesia dan Thailand adalah dua negara yang menawarkan untuk menjadi mediator dalam upaya menemukan solusi terbaik. Menurut saya, hal ini mencerminkan usaha manajemen konflik yang membatasi peluang negara besar diluar ASEAN seperti Amerika Serikat dan China untuk melakukan intervensi mendalam. Sebuah upaya yang cukup layak untuk dihargai. Ketegangan Malaysia dan Filipina mereda sejak berlangsungnya pertemuan di Jakarta dan Bangkok Desember 1968 yang akhirnya menghimbau kedua negara untuk tidak lagi menyuarakan perbedaan pendapat mereka secara terbuka untuk menurunkan ketegangan hubungan politik kedua Negara. Selain itu, normalisasi signifikan dari dua negara ini ditandai dengan Presiden Marcos yang melepaskan tuntutan Filipina terhadap Sabah pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN yang diadakan tahun 1977 di Kuala Lumpur.
Selain kasus yang menyangkut dua ngeara naggota, adapula kasus-kasus internal negara yang akhirnya ‘go internasional’ namun gagal diresponi secara tepat oleh ASEAN, dan kembali, dikarenakan prinsip non-intervention. Dalam kasus Republik Maluku Selatan misalnya, terdapat kelompok separatis yang menghendaki untuk lepas dari kesatuan Republik Indonesia. Permasalahan ini mendapat banyak sorotan internasional, dan walaupun ditemukan beberapa langkah mekanisme penyelesaian yang diusahakan oleh ASEAN namun menurut penulis bukanlah keberhasilan signifikan. Berdasarkan ASEAN Ways dan prinsip non-interference, ASEAN tidak dapat mencampuri terlalu dalam permasalahan RMS antara Indonesia dan Belanda. Namun, ASEAN menunjukkan upaya untuk menyelesaikan kasus ini melalui badan bentukannya, ASEAN Inter-Governmental Commission on Human Rights (AICHR) yang merupakan keputusan para menteri luar negeri negara anggota ASEAN. AICHR ini memberi kontribusi menuju penguatan Komunitas ASEAN. Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah dua prinsip dasar yang dijaga di dalam Piagam ASEAN dan kita sekarang mengambil langkah-langkah menuju pemenuhan prinsip-prinsip tersebut untuk bangsa ASEAN.

Kesimpulan dan Opini
Awalnya, kajian kemunculan organisasi regional hanya mengarah pada pemaknaan respon atas perang dunia yang terjadi, namun kini telah beralih dan lebih menekankan pada adanya saling ketergantungan antara negara di seluruh dunia terkhusus dalam suatu kawasan tertentu. Dalam perkembangannya, organisasi regional yang terlahir tidak memiliki keseragaman pola interaksi. ASEAN cenderung open-networking yang lebih fleksibel namun dalam banyak titik justru lemah dan gagal untuk menjadi satu pihak penyelesai konflik baik antar negara anggota dan juga beberapa permasalahan internal yang seharusnya patut untuk diintervensi, misalnya perihal isu Hak Asasi Manusia. Potensi konflik dari model interaksi ASEAN ini cenderung rawan konflik sebab tidak ada harmonisasi peraturan, masih banyak egosentris negara yang sulit dipatahkan, dan juga ketergantungan ekonomi yang relative rendah. Sedangkan di Uni Eropa, hampir semua pakar telah sepakat bahwa organisasi regional yang satu ini adalah contoh integrasi kawasan yang paling berhasil, sebab telah memiliki harmonisasi peraturan secara jelas yang akhirnya menekan potensi lahirnya konflik terkhusus antar negara anggota. Dengan menggunakan asumsi neo-institusionalisme, diperjelas bahwa akhirnya suatu negara mau untuk bergabung dalam suatu organisasi regional sebab ada keuntungan yang semakin maksimal, berangkat dari bargaining position yang semakin kuat.



[1] Budi Winarno, Isu-isu Global Kontemporer, Yogyakarta: CAPS press, 2011, hal 103
[2] Steven L Lamy, 2001, “Contemporary Mainstream Approaches”. dalam Budi Winarno, Isu-isu Global Kontemporer, Yogyakarta: CAPS press, 2011, hal 110
[3] Budi Winarno, Isu-isu Global Kontemporer, Yogyakarta: CAPS press, 2011, hal 94
[4] Michael Smith, 2001. “Regional and Regionalism”. Dalam Brian White, et.al (eds.), Issue in World Politics, Second Edition. New York: Palgrave, hal 56
[5] Budi Winarno, Isu-isu Global Kontemporer, Yogyakarta: CAPS press, 2011, hal 98
[6] Amitav Acharya, 1998, Collective Security and Conflict Management in Southeast Asia, dalam Adler, Emanuel dan Michael Barnett, Security Community, 1998. Cambridge: Cambridge University Press. p. 199
[7] Richard Higgot, 1998. “The International Political Economy of Regionalism”. Dalam William D. Coleman and Geofrey R.D underhill (eds). Regionalism and Global Economic Integration: Europe, Asia, and the America, London and New York; Routledge, pg. 68
[8] Budi Winarno, Isu-isu Global Kontemporer, Yogyakarta: CAPS press, 2011, hal 102
[9] Budi Winarno, Isu-isu Global Kontemporer, Yogyakarta: CAPS press, 2011, hal 98
[10] Budi Winarno, Isu-isu Global Kontemporer, Yogyakarta: CAPS press, 2011, hal 116
[11] Citra Hennida, perkuliahan Organisasi Regional, 2011.
[12] [ppt] kelompok 1, History European Union: Timeline. 2011. Perkuliahan MBP Eropa.
[13] [ppt] Kelompok 2, European Union. 2011. Perkuliahan Organisasi Internasional
[15] Robyn Lim. ASEAN Regional Forum: Building on Sand dalam contemporary Southeast Asia. 1998. pg 115

another International relation, business, and many more journals and articles, you can visit: http://buahpikir-claudya-fisip09.web.unair.ac.id/