Welcome to our website !

Tentang Sesuatu

Segalau apapun, pasti tetap tentang sesuatu, entah Tempat atau Teman, entah Pendapat atau Pengalaman.

my perfect journal

By Minggu, Januari 15, 2012

ini jurnalku yg dapet 10 :) matakuliah Globalisasi Strategi..

Claudya Tio Elleossa
070912077
Corporation and Responsibility
“Perusahaan-perusahaan multinasional kian berperan menentukan perekonomian, politik dan kesejahteraan sosial di banyak negara. dengan menguasai modal investasi, teknologi, dan akses ke pasar global, perusahaan-perusahaan tersebut menjadi pemain utama tidak hanya dalam ekonomi internasional namun juga dalam urusan politik” (Gilpin, dalam Steger, 2002:44)
Menurut Gilpin, perusahaan atau korporasi multinasional adalah pemain utama dalam keseluruhan interaksi internasional dalam globalisasi. Kenyataan inilah yang mendasari awal pembahasan ini untuk memberikan sedikit gambaran, mengapa pokok bahasan mengenai perusahaan multinasional dalam era globalisasi perlu diangkat kepermukaan dan dibahas secara mendalam. Hal yang pertama akan coba untuk diulas adalah bagaimana postur korporasi dalam globalisasi. Untuk menjawab hal itu, saya menyertakan sebuah fakta bahwa; “Selama dua dasawarsa menjelang berakhirnya abad millennium, perusahaan-perusahaan transnasional berskala raksasa meningkat jumlahnya secara pesat dari sekitar 7000 TNCs pada tahun1970, dan dalam tahun 1990 jumlah itu mencapai 37.000 TNCs. (Fakih, 2001:214). Fakta ini menurut saya cukup menjadi bukti bagaimana perkembangan pesat dari perusahaan multinasional begitu signifikan terjadi, bahkan dapat dikatakan begitu pesat.
Pertumbuhan yang menakjubkan ini memunculkan pertanyaan, benarkan korporasi transnasional telah berhasil menunjukkan sisi benefit yang signifikan? Mereka yang sepakat mengenai peran dari perusahaan transnasional ini menilai bahwa pada kenyataannya, TNCs telah membantu mengurangi kemiskinan serta menjadi mesin pembangunan. Barnet dan Muller dalam bukunya,”Menguak Kekuasaan Perusahaan Multinasional” menyatakan bahwa ada dua argumen penting yang diajukan para manajer dunia berkaitan dengan sumbangsih perusahaan transnasional pada dunia, yaitu; membantu memecahkan masalah neraca-pembayaran negara-negara miskin (Barnet & Muller, 1984:198); dan pengalihan teknologi (Barnet & Muller, 1984:209). Di sisi lain, mereka yang tidak sepakat mengenai sumbangsih positif dari korporasi meneriakan kritikan mengenai segala dampak negatif yang ada dibalik ‘wajah manis’ korporasi, selain karena dinilai menjadi ancaman bagi otoritas negara, dimana alasan yang satu ini menjadi sebuah ketakutan dominan banyak pihak.
Harus diakui, eksistensi korporasi yang sedemikian menjadi bahan pemikiran mengenai kaitannya dengan eksistensi lembaga pemerintah sebagai pemegang otoritas yang resmi dalam sebuah lingkup nation-state. “Timbulnya korporasi transnasional mengakibatkan deskripsi akademis tradisional mengenai sistem kenegaraan internasional menjadi using.” (Barnett & Muller, 1984:81). Banyak pihak agaknya sepakat terhadap pernyataan dari Barnett dan Muller ini, mengingat semakin agresifnya aktifitas korporasi seringnya berbanding lurus dengan mereduksinya kedaulatan negara. Terdapat dua sisi pandang dalam menilai hal ini, sebagian menilai bahwa negara tetap menjadi pemegang otoritas yang tertinggi, seperti yang dikemukakan Wolf, perusahaan tidak lebih berkuasa dari negara sebab negara tetap memiliki legitimasi tertinggi untuk menentukan segala regulasi yang akan diberlakukan. Sebaliknya, pihak kontra berpendapat bahwa TNCs dengan sengaja membuat dirinya menjadi pihak yang paling berpengaruh dan sekaligus seakan paling dibutuhkan oleh masyarakat di suatu negara.“Para manajer dunia sendiri selama lebih dari lima tahun melancarkan serangan ideologi terhadap ide kedaulatan nasional itu, bahkan hingga meramalkan kematian negara-kebangsaan.” (Barnett & Muller, 1984:82).
Perpaduan antara kepentingan dari korporasi untuk tetap dapat diterima dalam masyarakat sebuah negara, dengan dampak negatif yang memicu banyak kritik membuat munculnya sebuah kode etik pertanggungjawaban dari korporasi terhadap masyarakat sekitar. Susanne Soederberg (2006) menyatakan bahwa pertanggungjawaban korporasi atau yang sering disebut dengan Corporate Social Responsibility (CSR) ini pada dasarnya sebuah bentuk mempertanyakan keseriusan korporasi transnasional dalam komitmennya untuk memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial negara dimana perusahaan itu berdiri. “Moreover, companies have been assessed not only on their policies, but also on implementation, reporting, and accountability systems” (Hopkins, 1998. dalam Soederberg, 2006:54). Ada tuntutan sosial tersendiri bagi para perusahaan transnasional untuk membuktikan akuntabilitas kinerja mereka. yaitu yang menyangkut tiga hal penting; “hak asasi manusia (apakah perusahaan sudah memberikan perlindungan?); lingkungan pekerjaan (apakah para karyawan sudah merasa bebas dari diskriminasi?); dan hubungan dengan komunitas sekitar (sudahkan memberikan investasi yang signifikan bagi masyarakat sekitar?) (Soederberg, 2006:53-54). Melalui tiga poin penting ini saya menemukan fakta pertama yang menunjukkan bagaimana korporasi justru menunjukkan catatan buruk mengenai poin hak perlindungan serta kondisi lingkungan kerja yang baik; “Terhitung 1000 orang mati setiap tahun karena penyakit-penyakit akibat kerja industrial dan sebanyak satu juta orang terpaksa berhenti bekerja selama beberapa hari setiap tahunnya karena menderita penyakit atau cacat yang disebabkan oleh lingkungan kerja yang buruk” (Salmi, 2005:115).
Ironis rasanya ketika melihat serentetan fakta yang menunjukkan dengan jelas bagaimana korporasi kurang bahkan tidak serius memberikan sebuah sumbangsih positif bagi lingkungan sosial yang ada. Berkaitan dengan poin ketiga, korporasi cukup berhasil menunjukkan wajah manisnya. Susanne Soederbeg mengakui bahwa perusahaan transnasional sejauh ini memang melakukan banyak hal untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan serta meningkatkan taraf dan kualitas hidup (Holme & Watts, 2000. Dalam Soederberg, 2006:53). Misalnya saja dengan pemberian dana pendidikan atau beasiswa, adanya program peduli lingkungan dan kesehatan, serta banyak macam yang lain. Pada kenyataannya, hal ini dipercaya tidak lebih dari sekedar strategi bisnis semata, dimana semua berujung pada perluasan pasar serta memaksimalkan keuntungan. Dari pihak di luar korporasi, kita dapat menilai bahwa CSR yang sejauh ini telah dilaksanakan tidak lebih untuk merealisasikan gagasan Stiglitz yaitu meminimalisasi dampak negatif dan memaksimalkan net kontribusi terhadap lingkungan sosial.
Kesimpulan dan Opini
Menjamurnya perusahaan transnasional adalah sesuatu yang menjadi sebuah ciri khas khusus di era globalisasi. Terdapat peningkatan yang tajam dari segi kuantitas, sehingga dapat ditemukan di hampir semua belahan di dunia, termasuk di negara dunia ketiga. Permasalahan mulai muncul ketika akses agresif dari TNCs mulai mereduksi otoritas negara. Menurut saya disini, negara seringnya gagal untuk melakukan kontrol secara menyeluruh terhadap TNCs, terlebih ketika hal itu berkaitan dnegan portofolio investasi semacam saham. Namun selebihnya, reduksi kontrol negara ini tidak dapat diartikan sebagai keberhasilan mengeliminasi legitimasi negara secara total. Selanjutnya, berkaitan dengan CSR, saya berada dalam posisi sangsi terhadap komitmen TNCs untuk melakukan kode etik tanggung jawab, sebab kalaupun dilaksanakan itu tidak lebih dari sekedar permainan bisnis dan strategi semata.
Referensi :
Barnett, Richard J. & Muller, Ronald. 1984. Menjangkau Dunia: Menguak Kekuasaan Perusahaan Multinasional”. New York
Fakih, Mansour. 2001. “Rntuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi”. Yogyakarta: Insist Press
Salmi, Jamil. 2005. “Violence and Democratic Society”. London
Soederberg, Susanne. 2006. “Global Governance and Corporate Social Responsibility”, dalam Global Governance in Question, London: Pluto Press
Steger, Manfred. 2002. “Globalisme: Bangkitnya Ideologi Pasar”. Rowman and Littlefield Publishers, Inc.

another International relation, business, and many more, you can visit: http://buahpikir-claudya-fisip09.web.unair.ac.id/

You Might Also Like

0 komentar

wanna say something? ^^